OJK Pacu Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng dan DIY terus memacu peningkatan literasi dan inklusi produk keuangan syariah
SEMARANG, TRIBUN JATENG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng dan DIY terus memacu peningkatan literasi dan inklusi produk keuangan syariah di provinsi ini.
Hal itu antara lain dilakukan dengan menggandeng industri jasa keuangan syariah dan Forum Studi Ekonomi dan Hukum Islam (Forshei) menyelenggarakan Islamic Financial Challenge (IFC).
Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Aman Santosa mengatakan, hasil survei OJK pada 2016 menunjukkan tingkat literasi (pemahaman), dan tingkat inklusi (pemanfaatan) masyarakat terhadap produk sekaligus jasa keuangan syariah masih rendah.
Hal itu ditunjukkan dengan indeks literasi keuangan syariah yang baru tercatat sebesar 8,11 persen, dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 11,06 persen.
Sementara indeks literasi keuangan konvensional mencapai 29,66 persen, dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,82 persen.
"Kami berharap kegiatan itu (IFC-Red) dapat meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan syariah, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan industri itu di wilayah ini," katanya, Kamis (22/11).
Data OJK menyebut, industri perbankan syariah di Jateng dan DIY hingga September 2018 mencatatkan aset mencapai Rp 31,44 triliun, naik 9,63 persen dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 28,67 triliun.
Pembiayaan meningkat sebesar 19,07 persen menjadi Rp 22,94 triliun dari periode sama 2017 sebesar Rp 19,26 triliun, dan DPK meningkat sebesar 7,45 persen menjadi Rp 22,99 triliun dari kuartal III/2017 sebesar Rp 21,40 triliun .
"Jateng perlu berbangga, mengingat seluruh kenaikan indikator itu tercatat lebih tinggi dari pertumbuhan nasional. Aset, pembiayaan, dan DPK secara nasional masing-masing tercatat 6,48 persen, 6,84 persen, dan 6,13 persen," jelas Aman.
Dukungan
Adapun, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin menuturkan, pengembangan lembaga keuangan syariah hendaknya diimbangi dengan penyediaan SDM, pelaksana yang berkualitas, serta prasarana pendukung yang memadai.
Menurut dia, hal itu, perlu didukung dengan diseminasi dan edukasi yang berkelanjutan secara luas mengenai fungsi, serta keunggulan industri itu kepada masyarakat.
Dalam mencapai tujuan pengembangan industri keuangan syariah, Taj Yasin menyatakan, diperlukan tanggung jawab tidak hanya pemerintah maupun pelaku industri.
Namun, hal itu harus dilakukan secara sinergis dan terintegrasi dengan semua pihak, termasuk ulama, otoritas moneter dan lembaga keuangan, dunia usaha, akademisi, dan stakeholder terkait lain.
"Pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti ini (IFC-Red) diharapkan dapat meningkatkan optimisme, untuk dapat mewujudkan Jateng dan DIY sebagai poros pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah," tandasnya.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Nur Satyo Kurniawan mengatakan, kegiatan IFC Regional Jateng dan DIY 2018 menyasar mahasiswa, dosen, dan masyarakat.
Kegiatan berupa Olympiade Keuangan Syariah, lomba video literasi keuangan, sosialisasi, call paper for dosen, dan seminar. Rangkaian perlombaan itu diakhiri dengan pelaksanaan final olimpiade keuangan syariah.
"Juara pertama diraih Adam Adhe Nugraha dkk (Universitas Gajah Mada), Juara kedua Nandiyah dkk (UIN Walisongo), Juara ketiga Muhammad Al Farido A (UIN Sunan Kalijaga)," ungkapnya. (dta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ojk-tegal_20181031_182622.jpg)