Warga Brebes yang Potong Kelaminnya Sendiri Tak Ditanggung BPJS, Ini Alasannya
Maskuri (36) warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, yang memotong kemaluannya sendiri tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
"Ada beberapa hal yang tidak dilayani BPJS Kesehatan seperti kasus bunuh diri, narkoba dan miras. Intinya yang menyakiti diri sendiri atau yang menjadikan diri berbahaya atau sakit yang disengaja," tegasnya.
Selain bunuh diri, melukai diri sendiri, minuman keras dan narkoba ada beberapa hal lain yang tidak dijamin dalam BPJS Kesehatan.
Yakni pelayanan yang tidak sesuai prosedur, pelayanan di luar fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS, pelayanan yang bertujuan kosmetik, general check up, pengobatan alternatif, pengobatan untuk mendapatkan keturunan maupun pengobatan impotensi.
Kemudian, pelayanan kesehatan pada saat bencana, pelayanan meratakan gigi (ortodonsi), gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat atau alkohol, dan akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
Selain aspek yang dikecualikan itu, kata Sulis, semua kebutuhan medis peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung, termasuk obat-obatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Maskuri nekat memotong alat kelaminnya sendiri menggunakan golok di kamar mandi rumahnya.
Dia masuk ke dalam kamar mandi rumahnya dengan membawa golok dari dapur.
Tidak ada alasan pasti alasan Maskuri nekat memotong alat vitalnya. Namun, ia pernah menceritakan kepada istrinya karena mendapatkan bisikan gaib.(mam)