Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

VIDEO : Gelar Perkara Kasus Pencabulan Gadis 16 Tahun di Mapolres Pekalongan

Mempunyai dua istri sepertinya belum cukup bagi seorang buruh potong kain di Kabupaten Pekalongan ini.

Penulis: budi susanto | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Mempunyai dua istri sepertinya belum cukup bagi seorang buruh potong kain di Kabupaten Pekalongan ini. Pria berinisial IS alias Tengkleng (40) masih saja melakukan hal tak senonoh dengan mencabuli gadis berusia 16 tahun. Bahkan IS melakukan pencabulan terhadap korbannya ES sebanyak empat kali di dua lokasi, dalam kurun waktu satu bulan tepatnya Oktober hingga November.

Kelakuan bejat IS terbongkar oleh kakak korban saat membaca pesan singkat tak senonoh dari pelaku di telepon genggam gadis asal Kecamatan Karangdadap tersebut. Untuk kemudian pihak keluarga melaporkan IS yang juga tetangga korban ke pihak berwajib. Kini, IS pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Pekalongan. Di hadapan petugas, IS mengakui perbuatannya yang telah mencabuli ES sebanyak empat kali dalam kurun waktu sebulan terakhir. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved