VIDEO : Gelar Perkara Kasus Pencabulan Gadis 16 Tahun di Mapolres Pekalongan
Mempunyai dua istri sepertinya belum cukup bagi seorang buruh potong kain di Kabupaten Pekalongan ini.
Penulis: budi susanto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Mempunyai dua istri sepertinya belum cukup bagi seorang buruh potong kain di Kabupaten Pekalongan ini. Pria berinisial IS alias Tengkleng (40) masih saja melakukan hal tak senonoh dengan mencabuli gadis berusia 16 tahun. Bahkan IS melakukan pencabulan terhadap korbannya ES sebanyak empat kali di dua lokasi, dalam kurun waktu satu bulan tepatnya Oktober hingga November.
Kelakuan bejat IS terbongkar oleh kakak korban saat membaca pesan singkat tak senonoh dari pelaku di telepon genggam gadis asal Kecamatan Karangdadap tersebut. Untuk kemudian pihak keluarga melaporkan IS yang juga tetangga korban ke pihak berwajib. Kini, IS pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Pekalongan. Di hadapan petugas, IS mengakui perbuatannya yang telah mencabuli ES sebanyak empat kali dalam kurun waktu sebulan terakhir. (*)