CPNS 2018
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 PPATK dan Syarat Ikut SKB, Ada 103 Pendaftar Lolos
Link hasil SKD CPNS 2018 PPATK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, lengkap beserta jadwal dan lokasi tes SKB.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengumumkan hasil SKD CPNS 2018, Kamis (29/11/18).
103 pelamar dinyatakan lolos dan boleh mengikuti SKB.
Nama peserta lolos dibagi sesuai dengan jabatan.
Nantinya tes SKB CPNS 2018 PPATK terdiri dari empat tes, yakni:
- Tes psikologi
- Tes substansi (terkait dengan jabatan yang dilamar di PPATK dan rezim anti pencucian uang)
- Tes potensi akademik
- Wawancara akhir
Pelaksanaan SKB berlansung mulai 5 Desember 2018 hingga 8 Desember 2018.
SKB dilaksanakan di Pusdiklat APU PPT PPATK yang bertempat di Jalan Raya Tapos N0. 82 Kel Cimpaeun, Tapos, Depok.
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 PPATK
Hal-hal yang wajib diperhatikan peserta:
1. Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Perserta Ujian Tes CPNS PPATK
2. Peserta wajib hadir 1 jam sebelum tes dimulai
3. Peserta wajib melakukan registrasi sebelum tes dimulai
4. Peserta harus menaati tata tertib tes
5. Peserta harus berpakaian kemeja/blouse putih dan celana/rok hitam serta memakai sepatu tertutup
• Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham, Segera Cek Nama Anda
• Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham: Jadwal SKB dan Syarat Ikuti Tes
• Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian BUMN , 220 Peserta Lolos, Segera Cek Nama Anda
6. Peserta disarankan tidak membawa kendaraan pribadi
7. Peserta wajib membawa perlengkapan tes; bolpen tinta hitam, pensil 2B, pensil HB, perhapus, serta alat lain yang dianggap perlu
8. Panitia tidak menanggung biaya akomodasi dan perlengkapan tes peserta
9. Peserta yang terlambat lebih dari lima menit setelah pelaksanaan tes dimulai tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur
10. Pelamar yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui website resmi Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK). (iam/tribunjateng.com)