Ini Layanan Bagi Masyarakat di Gedung Baru Pelayanan BPKB Polda Jateng
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Bakharuddin menjelaskan fungsi tiap ruang bangunan dua lantai tersebut.
Penulis: rival al manaf | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gedung Pelayanan BPKB yang baru saja diresmikan Polda Jateng, Jumat (30/11/2018) ternyata tidak hanya melayani pencetakan kepemilikan kendaraan saja.
Di dalamnya juga terdapat layanan Samsat hingga perpanjangan SIM.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Bakharuddin menjelaskan fungsi tiap ruang bangunan dua lantai tersebut.
"Lantai pertama digunakan untuk kepengurusan Bea Balik Nama (BBN) atau pengurusan mutasi atau balik nama kendaraan bukan baru dari mulai pendaftaran masuk dari Samsat Semarang 1, 2 dan 3," terang Bakharuddin.
Di lantai tersebut juga dilayani pengurusan duplikat, mutasi keluar, serta outlet samsat online.
Sementara di lantai dua digunakan untuk pengurusan kendaraan baru serta pengurusan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan.
"Untuk bank juga ada dua, di lantai satu ada BRI sedangkan di lantai dua ada BNI sebagai penerima PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujarnya.
Selain beberapa layanan utama. Gedung itu juga dilengkapi beberapa fasilitas untuk kenyamanan masyarakat.
"Ruang laktasi untuk wajib pajak yang menyusui, arena bermain anak, ruang baca atau yang disebut pojok baca, area bebas merokok serta toilet untuk difabel kami sediakan sesuai dengan standar pelayanan publik," jelasnya.
Berbicara soal kapasitas, ia membeberkan dalam waktu bersamaan gedung tersebut mampu menampung 130 wajib pajak di lantai pertama dan 50 wajib pajak di lantai ke dua. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/headshot-kapolda-jateng-saat-diwawancara-di-depan-ruang-pelayana-bpkb.jpg)