Bawaslu DKI Sebut Kehadiran Prabowo di Reuni 212 Bukan Pelanggaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tidak menemukan unsur pelanggaran pemilu pada acara Reuni Akbar Alumni 212
Editor:
galih pujo asmoro
KOMPAS.com/RINDI NURIS VELAROSDELA
Prabowo Subianto meninggalkan acara reuni akbar 212 di kawasan Monumen Nasional, Minggu (2/12/2018).
Aksi resmi berakhir pukul 11.05 WIB atau lebih cepat satu jam dari jadwal sebelumnya.
Sejumlah tokoh menghadiri reuni akbar itu diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Amien Rais, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Prabowo Subianto. Prabowo pun mendapat kesempatan untuk berpidato di atas panggung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu DKI Sebut Tidak Ada Unsur Pelanggaran Pemilu pada Reuni 212
Berita Terkait