CPNS 2018
Hasil SKD CPNS 2018 BKN: Jadwal, Lokasi, dan Tata Tertib SKB
Hasil SKD CPNS 2018 BKN lengkap dengan jadwal, lokasi, tata tertib serta larangan bagi peserta SKB.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - BKN merilis hasil SKD CPNS 2018.
Masing-masing peserta mendapatkan kode.
Peserta dengan kode P1/L dan P2/L dinyatakan lolos SKB dan bisa mengikuti SKD.
Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;
Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur.
Adapun tata tertib tes SKB CPNS 2018 BKN:
• Wakil Rakyat Karanganyar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
• Inilah 8 Drama Korea Drakor Terbaru Tayang Desember 2018, Ada Park Shin Hye
• Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Jepara, Segera Cek Nama Anda
A. Kewajiban bagi peserta:
1. Hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai
2. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia
3. Membawa KTP dan Kartu Peserta Ujian
4. Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal). Bagi perempuan yang memakai jilbab, diwajibkan memakai jilbab warna hitam.
5. Duduk pada tempat yang ditentukan
6. Mendengarkan perngarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai
7. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan aloksi waktu.
• Sinopsis dan Daftar Lengkap Pemain Drakor Encounter, Drama Terbaru Song Hye Kyo Tayang 28 November
• Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 2 Desember 2018: Leo Jangan Matikan HP
Larangan bagi peserta:
1. Membawa buku-buku dan catatan lainnya
2. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, pensil, dan ballpoint
3. Membawa makanan dan minuman
4. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes
6. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung
7. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
8. Merokok dalam ruangan tes.
Jadwal dan Peraturan SKB CPNS 2018 BKN bisa dilihat di sini.
(iam/tribunjateng.com)