Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

600 Hari Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Belum Terungkap Pelakunya

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) kembali menuntut komitmen Presiden Joko Widodo

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Penyidik KPK Novel Baswedan ditemani keluarga dan tim advokasi saat memenuhi panggilan dari Tim Pemantauan Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (KOMNAS HAM) atas kasus dirinya di Gedung Komnas Ham, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018). Novel Baswedan beserta kuasa hukumnya mendesak agar Presiden tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa penyiraman air keras kepada dirinya. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) kembali menuntut komitmen Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus penyerangan fisik terhadap penyidik Novel Baswedan.

Minggu (2/12), tepat 600 hari sudah wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hingga saat ini, belum ada satupun pelaku yang dijadikan tersangka oleh kepolisian.

"Kami keluarga besar KPK hampir putus asa harus ke mana untuk mencari keadilan. Presiden tidak menunjukkan tindakan yang tegas dan konkret, seakan-akan tidak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara untuk membongkar kasus Novel," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Yudi, berbagai protes dari masyarakat sampai pengiriman surat dari keluarga Novel Baswedan dan pegawai KPK sama sekali tidak direspon oleh Jokowi. Salah satunya terkait permintaan agar Presiden segera membentuk tim independen atau tim pencari fakta. Pegawai KPK menilai, janji penegakan hukum hanya menjadi angan di kasus Novel Naswedan.

Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban, baik pelaku intelektual maupun pelaku lapangan yang masih bebas.

Menurut Yudi, kondisi ini membuat pegawai KPK merasa tidak ada keberpihakan Presiden terkait isu perlindungan kepada para penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

"Untuk kesekian kalinya kami menuntut Presiden Jokowi untuk hadir dan melakukan tindakan sebagaimana selayaknya seorang Presiden, untuk membongkar kasus penyerangan terhadap Novel," kata Yudi.

Pada pertengahan November 2018 lalu, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

Sejak peristiwa penyerangan itu, namun sampai saat ini kasus tersebut belum juga terungkap. Novel berharap, Presiden RI Joko Widodo bisa segera turun tangan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF).

Menurut Novel, pembentukan TGPF dirasa perlu untuk mengungkap kasus penyiram air keras yang mengakibatkan luka di bagian matanya itu. "Saya sudah menyampaikan beberapa kali, berharap Pak Presiden bisa membentuk TGPF.

Rasanya kok, sudah sekian lama masih belum terbentuk juga," ungkap Novel, di Bogor.

Novel menyebut, belum terbentuknya TGPF, maka hampir tidak ada harapan kasus tersebut dapat terungkap. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia sempat mengatakan, bahwa TGPF sengaja tidak dibentuk. (kps)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved