Ciduk Enam Pasangan Bukan Suami Istri Saat Razia Kos, Ini Hambatan Satpol PP Pati
Satpol PP Kabupaten Pati temukan enam pasangan bukan suami istri saat penertiban beberapa kos, Senin (3/12/2018).
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Laylatur Rosyidah
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Satpol PP Kabupaten Pati temukan enam pasangan bukan suami istri saat penertiban beberapa kos, Senin (3/12/2018).
Enam pasangan tersebut terciduk dari dua wilayah yang menjadi sasaran, yakni Kelurahan Pati Kidul dan Desa Plangitan.
Pantauan Tribunjateng.com, dari enam pasangan yang terciduk ada satu pasangan yang sama sekali tidak bisa menunjukkan identitas.
Kemudian terdapat pula pasangan yang beda status, e KTP perempuannya kawin sedangkan laki-lakinya belum kawin.
Ada yang laki-lakinya duda, sedangkan perempuannya kawin.
Di sekitar tempat sampah, ditemukan pula kondom bekas pakai dan beberapa botol minuman keras.
Enam pasangan yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan pendataan.
Di sisi lain, saat melakukan razia, petugas sedikit terhambat dengan ketiadaan beberapa pemilik kos-kosan tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati, Imam Rifa'i menjelaskan para pemilik kos sudah pernah mendapat arahan.
Mereka diarahkan terkait hal-hal yang harus dipenuhi dalam kos, yaitu dengan adanya penanggung jawab di lokasi, ada sekretariatnya, terdapat papan nama dan lain-lain.
"Namun sampai dengan hari ini belum begitu dilaksanakan," jelasnya.
Hal itu menjadi penting sebab kos juga menjadi bagian objek pemungutan pajak dengan ketentuan-ketentuan tertentu, misalnya jumlah kamar.
Padahal harusnya dinaslah yang seharusnya bertugas melakukan pembinaan, baru Satpol PP yang melakukan penindakan.
"Kita seolah-olah masih jalan sendiri, harusnya mereka yang menyajikan data kemudian membuat list mana yang harus dipantau dan mana yang sudah bagus pembinaannya," lanjutnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/giat-razia.jpg)