Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kamar Kos di Pati
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati, Imam Rifa'i menyebutkan bahwa dalam giat kali ini terjaring enam pasangan bukan suami istri
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Laylatur Rosyidah
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Satpol PP Kabupaten Pati mengadakan penertiban dengan menggelar razia ke beberapa kamar kos, Senin (3/12/2018).
Giat tersebut dilaksanakan terkait Perda Ketertiban Umum, dengan sasaran tempat kos di dua wilayah, yaitu di Kelurahan Pati Kidul dan Desa Plangitan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati, Imam Rifa'i menyebutkan bahwa dalam giat kali ini terjaring enam pasangan bukan suami istri.
"Dari sekian itu saya tadi cek datanya, ada yang sudah pernah kita periksa tetapi waktu itu dia masih sendirian. Namun kita temukan hari ini dengan pasangan yang tidak sah," jelasnya.
Dari pantauan Tribun Jateng, dari enam pasangan tersebut ada satu pasangan yang sama sekali tidak bisa menunjukkan identitas.
Kemudian terdapat pula pasangan yang beda status, e KTP perempuannya kawin sedangkan laki-lakinya belum kawin.
Ada yang laki-lakinya duda, sedangkan perempuannya kawin.
Di sekitar tempat sampah, ditemukan pula kondom bekas pakai dan beberapa botol minuman keras.
Imam juga mengonfirmasi bahwa jumlah tempat kos di Pati sangat banuak sekali sehingga akan memperbanyak titiknya.
"Tidak hanya di dalam kota, wilayah yang masih di wilayah Kabupaten Pati namun di luar wilayah perkotaan, seperti di desa penyangga, kemudian di Kecamatan contohnya Margorejo dan Juwana," jelasnya.
Enam pasangan yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan pendataan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/giat-razia.jpg)