Selain Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati, KPK Juga Geledah Rumah Anggota DPRD Jepara
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari lembaga antirasuah itu menyasar tiga tempat sekaligus
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Selain menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Bupati Jepara, ternyata tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah kediaman anggota DPRD Jepara, Agus Sutisna.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari lembaga antirasuah itu menyasar tiga tempat sekaligus.
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo, tiga tim dari KPK bergerak bersamaan di tiga tempat, pada Selasa (4/12/2018). Sementara pihaknya ikut mengamankan jalannya penggeledahan.
Menurutnya, dari penggeledahan di kediaman anggota DPRD dari partai PPP di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, tim dari KPK membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper. Berkas apa yang dibawa, pihaknya tidak mengetahuinya.
“Kami hanya diminta untuk mengawal giat dari KPK. Apa yang dicari, soal apa kami tidak tahu,” tutur Mukti kepada Tribun Jateng melalui sambungan telepon, Rabu (5/12/2018).
Dia mengaku dalam proses penggeledahan, ada tujuh personelnya yang diterjunkan. Sebagian dari mereka juga dilengkapi senjata.
Sementara, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengaku tidak tahu jika rumah Agus Sutisna juga ikut digeledah. Setelah penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja dan rumah dinasnya, dia tidak bertemu dan komunikasi dengan Agus Sutisna.
“Saya tidak tahu (kalau rumah Agus Sutisna digeledah), saya tidak ketemu dan komunikasi,” katanya.
Sedangkan dari keterangan Imam Zusdi Ghozali, rekan separtai Agus Sutisna, antara Bupati Jepara dengan Agus Sutisna memang ada kedekatan. Hanya saja, kedekatan itu karena keduanya masih separtai.
“Hubungan antara keduanya karena memang separtai,” tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tim-kpk-seusai-penggeledahan-ruang-kerja-dan-rumah-dinas-bupati-jepara-selasa-4122018.jpg)