7 Fakta Habib Bahar Smith yang Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib bahar ditetapkan sebagai tersangka menyebu Jokowi banci.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Jadi orang yang tidak berani menghadapi sesuatu itu kan kadang normal ya di kehidupan kita disebut banci dan sebagainya," ungkap Aziz Yanuar.
Namun, Aziz menegaskan, bukan kapasitas dirinya untuk menjelaskan lebih detail terkait unsur agama Islam yang ada dalam ceramah Habib Bahar.
5. Sikap Ketua Komisi Dakwah MUI
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis turut memberikan komentar terkait pelaporan Habib Bahar bin Smith ke polisi saat dilansir dari Tribunwow pada Minggu (2/12/2018) .
Cholil Nafis mengimbau semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu saat di tahun politik seperti ini.
Hal itu disampaikan Cholil Nafis saat menjadi narasumber acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang diunggah di YouTube, Kamis (29/11/2018).
"Tahun politik seperti sekarang, memang kita untuk menyampaikan sesuatu lebih berhati-hati."
"Ketika menyinggung perasaan, persoalan politik itu acapkali menjadi letupan karena akan mengurangi elektabilitas dari kelompok tertentu," ujar Cholil Nafis.
"Bahkan sekarang ini, kalau kita tidak mendukung kelompok tertentu, dianggap kelompok sebelah kita ini, jadi memang sekarang menjadi di tengah agak sulit, di tahun politik kita harus lebih berhati-hati," kata dia menambahkan.
Oleh karena itu dirinya mengimbau kepada penceramah untuk selalu mengikuti pedoman yang telah dikeluarkan oleh MUI.
6. Habib Bahar jadi tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, Habib bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkap oleh kuasah hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar mengungkapkan, kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
Status tersangka itu, kata dia, disematkan setelah Bahar diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri selama 11 jam.