Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puspa Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Disahkan

(Puspa) Jawa Tengah, mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.

Tayang:
Penulis: hesty imaniar | Editor: galih permadi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Forum Komunikasi Partisipasi Publik, untuk Kesejahteraan Perempuan dan Perlindungan Anak (Puspa) Jawa Tengah, mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.

Mengingat saat ini tengah terus marak kejadian kekerasan terhadap perempuan yang terjadi.

“Tentunya hal ini sangat mendesak sekali, agar segera disahkan, dengan begitu akan ada payung hukum yang jelas bagi para perempuan. Ini menjadi sangat penting, mengingat angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah cukup tinggi,” kata Wakil Ketua Puspa Jateng, Tazkiyatul Muthmainnah pada Peringatan Hari Ibu yang ke 90, dan juga Hari Anti Kekerasan Pada Perempuan di Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Senin (10/12/2018).

Bagi Tazki, yang juga merupakan tokoh perempuan dari Fatahat NU Jateng itu, juga menyebutkan berbagai kekerasan yang diterima oleh perempuan.

Berbagai kekerasan itu adalah kekerasan terhadap fisik hingga verbal.

“Untuk Jateng kasus kekerasan didalam rumah tangga (KDRT) masih banyak ditemui, dan ini memang paling kerap kita temui, bahkan pelecehan yang diterima perempuan di sosial media pun mulai marak, karena ini juga termasuk dalam kategori kekerasan terhadap perempuan,” jelas wanita yang akrab disapa Iin itu.

Oleh karena itu, pada kesempatan di hari Peringatan Anti Kekerasan Terhadap Perempun kali ini, Iin ingin mensosialisasikan adanya ‘three ends’, yakni hentikan kekerasan terhadap perempuan, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan.

“Sebenarnya masih banyak contoh yang termasuk kekerasan terhadap perempuan, namun memang untuk hal yang mendesak adalah beberapa hal tersebut diatas. Bersiul hingga candaan soal fisik pun, sebenarnya juga termasuk kategori kekerasn terhadap perempuan, oleh karena itu, mari bersama-sama mengentaskan permasalahan kekereasan terhadap perempuan, dan segerakan RUU tersebut,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved