Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sebut Indonesia Darurat Korupsi, Sudirman Said: Kita Dukung Usul KPK Agar Parpol Dibiayai Negara

Sudirman Said menuliskan sejumlah pandaangannya terkait korupsi di Indonesia. Ia menilai Indonesia butuh pemimpin baru.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Menjelang pemungutan suara, calon Gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said, menggelar pengajian di kampung halamannya 

Sekedar mengingatkan kembali yang diperjara karena korupsi; 5 Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, 229 Anggota Legislatif, 29 Menteri/Kepala Lembaga, 20 Gubernur, 91 Bupati/Walikota/wakilnya, dan 30 polisi, jaksa dan hakim. Merata di semua lini.

Saking banyaknya petinggi negara masuk penjara, Kompas (6/12/18) dalam Tajuk Rencananya menulis: “Di penjara khusus korupsi, mungkin para koruptor itu bisa membentuk pemerintahan sendiri, pemerintahan para koruptor”. Memilukan.

Di era Presiden Jokowi, @KPK_RI bukannya dikuatkan, malahan mengalami tekanan dan pelemahan yang sangat sistematis dan bertubi-tubi. Ancaman revisi UU @KPK_RI , UU KUHP, pencabutan kewenangan penyadapan, hingga ancaman fisik kepada petugasnya

Selasa legi, 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras, sebelah matanya rusak permanen. Pelakunya tak diketahui hingga kini. Negara gagal melindungi keselamatan penegak hukumnya. Ada yang harus dikoreksi dalam iklim bernegara kita.

Tidak berlebihan jika ada yang mangatakan: dalam pemberantasan korupsi, Indonesia kehilangan Pemimpin dan Kepemimpinan, karena selama 4 tahun lebih negara diurus oleh Pimpinan dan Penguasa.

Dalam bahasa para auditor, bisa jadi yang rusak adalah lingkungan pengendalian negara. Preferensi dan perilaku pemimpin tertinggi, kebijakan memilih orang, hingga mekanisme check and balance antar komponen bernegara mengalami pelemahan.

Suatu kajian menyimpulkan: Pemerintahan belum sepenuhnya merujuk pada Tap MPR No. XI/1998 dan Tap MPR No.VIII/2001. Delapan Agenda Anti Korupsi 2014-2019 yang dijanjikan Presiden @jokowi juga belum terpenuhi. Silakan kaji.

Banyak fakta tak terbantahkan: kekuasaan yang dilakukan dengan dan melalui praktek korupsi, dipastikan kekuasaan tersebut akan mendestruksi kinerja perekonomian. Nggak percaya?...gunakan pikiran jembar dan nurani jernih deh.

Dalam Journal of Comparative Economics (2001) ada analisis: 1% kenaikan korupsi, akan menggerus pertumbuhan ekonomi 0,72%. Korupsi memicu instabilitas politik, menurunkan minat investasi, dan menghancurkan produktivitas suatu bangsa. Silakan baca.

Karena itu, Indonesia membutuhkan Pemimpin yang mampu menjadi komposer sekaligus dirijen orkestrasi gerakan anti korupsi. Pemimpin bervisi, berkonsep, dan yang mampu menggerakkan seluruh potensi. Kita butuh pemimpin strategis.

Untuk memimpin pemberantasan korupsi kita butuh pemimpin baru yang tekun bekerja memperkuat dan menggunakan institusi. Bukan pimpinan yang sibuk membangun pesona pribadi melalui atraksi dan foto selfi.

Untuk hentikan korupsi politik, kita dukung usul KPK agar Partai Politik dibiayai negara. Ini mengharuskan Parpol lebih akuntabel, dan bisa mendorong talenta terbaik masuk politik tanpa kendala biaya. Pemimpin strategis akan mendorong kebijakan ini.

Lembaga penegak hukum harus dipimpin oleh teknokrat terbaik di bidangnya. Lembaga penegak hukum tak boleh dipimpin tokoh partisan. Pemimpin strategis akan memahami prinsip ini dan akan memperjuangkannya.

KPK harus diperkuat dengan tindakan nyata: jumlah anggaran, kewenangan, sumber daya manusia, harus ditambah; bukannya digerogoti. Pemimpin strategis akan mengorkestrakan tindakan memperkuat @KPK_RI .

Program Single Identity Number (SIN) harus diperjuangkan secepatnya. Pemimpin strategi memahami manfaat progam ini bagi tranparansi, keadilan, dan ketertiban segala bidang dari ekonomi, hukum, sosial, hingga politik.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved