Pemilih di Banyumas Berkurang 6652 Orang
Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, terjadi penyusutan atau pengurangan jumlah pemilih sebanyak 6.652 orang.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ahap 2 Kabupaten Banyumas untuk Pemilu 2019 , Selasa (11/12/2019) siang.
Penetapan itu dilakukan setelah KPU Banyumas melakukan pencermatan 30 hari dan sempat terkendala server SIDALIH yang error.
Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, terjadi penyusutan atau pengurangan jumlah pemilih sebanyak 6.652 orang.
Pengurangan jumlah pemilih itu disebabkan sejumlah hal, semisal data ganda, meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat, usulan masyarakat, rekomendasi Bawaslu serta pemilih baru.
"Terjadi penyusutan jumlah pemilih sebanyak 6.652 orang," kata Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi, Selasa (11/12)
Imam mengatakan, jumlah pemilih Kabupaten Banyumas saat ini sebanyak 1.350.981 orang.
Mereka tersebar di 5.437 TPS di 331 desa pada 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas.
Angka tersebut menyusut dari jumlah pemilih sebelumnya sebanyak 1.357.646 orang.
Sementara jumlah pemilih disabilitas sebanyak 3.486 orang.
Rinciannya, 791 orang di antaranya merupakan tunadaksa, 703 orang tuna netra , 877 orang tuna rungu, 590 orang tuna grahita, dan 525 orang penyandang disabilitas lainnya. (*)