Mapolsek Ciracas Dirusak
Polisi Masih Belum Tahu Siapa Pelaku Pembakar Mapolsek Ciracas
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal meminta informasi pembakaran Mapolsek Ciracas tidak disebarluaskan lagi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi meminta agar kabar mengenai terbakarnya Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, terkait kasus kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir yang tak kunjung diusut, tak dibesar-besarkan.
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal meminta informasi itu tidak disebarluaskan lagi.
Alasannya, kata dia, informasi yang mengesankan pelaku pembakaran seolah anggota TNI itu belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Banyaknya informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan terkait perusakan Mapolsek Ciracas, kami minta agar informasi tersebut tidak lagi disebarluaskan," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Ia pun meminta masyarakat dan semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.
Polri sendiri masih menunggu hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur untuk mengetahui identitas pelaku.
"Saat ini rekan-rekan penyidik di Polda Metro dan Polres Jakarta Timur masih menyelidiki siapa sebenarnya yang melakukan pembakaran," jelasnya.
Seperti diketahui, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas. Akibat kebakaran di Polsek Ciracas tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.(*)