Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Jadwal, Denah Lokasi, dan Syarat SKB CPNS 2018 Kemenag Jateng: Tes Mulai Besok 17 Desember

Jadwal, lokasi, dan ketentuan SKB CPNS 2018 Kemenag Jateng. Tes SKB mulai besok 17 Desember 2018 di MAN 1 Semarang.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
JATENG.KEMENAG.GO.ID
Pengumuman SKB CPNS 2018 Kemenag Jateng 

TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Jateng mengumumkan tentang SKB CPNS 2018.

Sebelumnya, dijelaskan oleh Kemenag pusat bahwa jadwal dan lokasi SKB akan diumumkan melalui website satuan kerja masing-masing yang dilamar peserta.

Ada beberapa pengumuman terkait SKB yang dirilis Kemenag Jateng.

Di antaranya adalah ketentuan, daftar peserta, daftar ruang, dan denah lokasi pelaksanaan SKB CPNS 2018.

SKB CPNS 2018 terbagi menjadi tiga tes; Psikotes, wawancara, dan praktek kerja.

Psikotes dijadwalkan Senin, (17/12/2018).

Sedangkan wawancara dan praktek kerja dijadwalkan Selasa (18/12/18) dan Rabu (19/12/18).

Tes SKB CPNS 2018 bertempat di MAN 1 Kota Semarang, Jl. Brigjen S Sudiarto, Pedurungan Kota Semarang.

Berikut detailnya jadwal SKB CPNS:

1. Psikotes

Hari: Senin

Tanggal: 17 Desember 2018

Waktu: 07.00 - 08.00 (registrasi)

08.00-11.00 WIB (pelaksanaan psikotes)

2. Wawancara dan praktek Kerja

Hari: Selasa - Rabu

Tanggal: 18-19 Desember 2018

Waktu: 08.00 WIB - selesai.

Ruangan ujian peserta juga sudah dibagikan.

Ruangan Ujian SKB CPNS 2018 Kemenag Jateng

Denah Lokasi SKB CPNS 2018 Kemenag Jateng

Bersamaan dengan itu, dirilis juga ketentuan SKB sebagai syarat mengikuti tes.

Dilansir dari pengumuman tersebut, inilah ketentuan SKB CPNS 2018 Kemenag Jateng;

Saat SKB, peserta wajib membawa KTP dan Kartu Tanda Peserta Ujian.

Selain itu peserta wajib membawa:

1. Portofolio/bukti karya/prestasi diri, seperti piagam penghargaan, jurnal internasional, karya tulis, dan lain-lain.

2. Perlengkapan alat tulis dan papan kerja

3. Khsus formasi jabatan guru:

a. bagi yang memiliki sertifikat pendidik dan linier dengan formasi yang dilamar tidak mengikuti SKB praktik kerja namun wajib mengikuti psikotes dan wawancara

b. Bagi yang memiliki sertifikat pendidik dan tidak linier dengan formasi yang dilamar atau tidak memilik sertifikat pendidik, wajib mengikuti seluruh tahapan SKB.

4. Peserta wajib mengenakan:

Pria: atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan), mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel nanti)

Wanita: atasan kemeja putih polos, rok panjang/sopan berbahan kain warna gelap polos, menggunakan sepatu (rapi dan sopan), bagi yang berkerudung gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti).

Peserta SKB wajib hadir di lokasi 90 menit sebelum tes dimulai.

Lebih lengkapnya bisa dicek di sini.

Adapun penilaian psikotes, wawancara, dan praktek kerja.

1. Psikotes bobot 30 persen

2. Praktik Kerja bobot 35 persen

3. Wawancara bobot 35 persen.(iam/tribunjateng.com)

Pemeran Mas Pur dalam Tukang Ojek Pengkolan Menikah, Inilah Ucapannya di Sinetron yang Bikin Galau

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 16 Desember 2018, Libra Waktunya Ajak Pasangan Diskusi Masa Depan

Inilah 8 Drama Korea Drakor Terbaru Tayang Desember 2018, Ada Park Shin Hye

Sinopsis dan Daftar Lengkap Pemain Drakor Encounter, Drama Terbaru Song Hye Kyo Tayang 28 November

Sinopsis dan Daftar Lengkap Pemeran Drakor Terbaru Memories of Alhambra, Drama Terkini Park Shin Hye

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved