Cek Kesehatan, 4 Sopir di Terminal Kota Tegal Dinyatakan Tidak Layak Mengemudi
tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal mendapati empat (4) sopir dinyatakan tidak layak mengemudi
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Usai melakukan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (15/12/2018) lalu, tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal mendapati empat (4) sopir dinyatakan tidak layak mengemudi.
Hasil itu muncul setelah tim gabungan yang terdiri dari Dinkes, BNN, dan Dokkes Polres Tegal Kota melakukan pemeriksaan terhadap 100 sopir di Terminal Tipe A, Kota Tegal.
Kasi Penyehatan Lingkungan dan Keselamatan Kerja Dinkes Kota Tegal, Siti Halamah menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja keras melakukan rekap hasil cek kesehatan sopir, bahkan proses rekap dilakukan sampai lembur malam hari.
Menurut dia, hasil cek kesehatan harus cepat teridentifikasi lantaran untuk persiapan liburan panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
"Dari 100 sopir, ada 4 orang yang tidak laik mengemudi karena masalah kesehatan," kata Halamah kepada Tribunjateng.com, Senin (17/12/2018).
Halamah mengungkapkan, adapun dari hasil pemeriksaan, 79 sopir dinyatakan layak mengemudi.
Kemudian, 17 orang laik mengemudi dengan catatan khusus, 57 hypertensi, 2 orang hipoglikemi, dan 28 hyperglikemi.
"Untuk sopir yang tidak sehat sudah kami beri obat. Supaya ketika bekerja akan kembali pulih," ungkap Halamah.
Menurut Halamah, hasil tersebut akan diserahkan ke Dishub Kota Tegal untuk diberikan rekomendasi.
Terutama, kata dia, empat sopir yang tidak laik jalan karena kalau terus dipaksakan bertugas akan berbahaya bagi penumpang.
"Nanti Dishub yang akan menentukan, empat sopir tersebut terus jalan atau tidak," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemeriksaan-kesehatan-beberapa-waktu-lalu-oleh-tim-gabungan.jpg)