Bupati Banjarnegara Ingin Hibah Aset Rampasan Koruptor dari KPK Dikelola Perusda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah aset kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hibah aset kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Aset yang dihibahkan merupakan barang rampasan dari koruptor proyek jalan Amran HI Mustary.
Aset yang diserahkan berupa tanah dan peralatan mesin yang nilai totalnya mencapai Rp 2,1 miliar.
Penyerahan aset dilakukan siang ini Selasa (18/12/2018) pukul 14.00 WIB di Pendopo Dipayuda. Deputi Penindakan KPK Firli langsung menyerahkan aset itu kepada Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Penyerahan aset Ini merupakan salah satu bentuk upaya memaksimalkan asset recovery dan mengembalikan aset yang dikorupsi kepada masyarakat agar lebih bermanfaat untuk kepentingan publik," ucap Firli.
Dia merinci, aset yang diserahkan berupa dua bidang tanah seluas masing-masing 3.495 meter persegi dan 700 meter persegi di Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan.
Selain aset berupa tanah, ada peralatan asphalt mixing plant atau mesin campuran aspal yang juga dihibahkan kepada Pemkab Banjarnegara.
Aset itu sebelumnya dimiliki Amran, yang telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 4 bulan. Amran, yang merupakan mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX Maluku dan Maluku Utara, terbukti menerima suap dalam mengatur proyek jalan di Maluku.
Suap yang diterima Amran itu disebut berasal dari Abdul Khoir sejumlah Rp 7,275 miliar dan SGD 1,14 juta, dari So Ko Seng alias Aseng sebesar Rp 4,98 miliar, dari Hong Artha John Alfred sebesar Rp 500 juta, dari Rino sejumlah Rp 500 juta, dan dari Carlos sejumlah Rp 600 juta.
Firli mengingatkan kepada jajaran Pemkab Banjarnegara agar berhati-hati dalam melaksanakan anggaran.
Ia mendengar, Banjarnegara sedang giat membangun infrastruktur yang menjadi prioritas program pembangunannya.
Ia mengimbau dinas terkait, dalam hal ini DPU PR untuk menjalankan kegiatan tersebut sesuai prosedur yang benar.
"Dimulai dari proses lelang yang benar sehingga didapat output yang maksimal,"katanya
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kepada mengatakan, pihaknya akan segera mengelola aset yang dihibahkan KPK kepada Pemkab tersebut agar bermanfaat bagi kemajuan daerah.
Hari ini juga, kata Bupati, pihaknya langsung menggelar rapat untuk membahas pengelolaan aset tersebut.
Ia memiliki pandangan, setelah aset itu dibenahi, pihaknya akan menyerahkannya ke Perusda untuk dikelola dengan baik.
"Tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada KPK. Hari ini juga kami rapat untuk membahas pengelolaan aset tersebut," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-banjarnegara-tandatangani-serah-terima-hibah-aset-dari-barang-rampasan-koruptor-dari-kpk.jpg)