Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Menpora Imam Nahrawi Disebut KPK, Fahri Hamzah: Pesta Olahraga Sampai Mana?

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyindir Menteri Pemuda Olahrga (Menpora), Imam Nahrawi yang kantornya digeledah KPK

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOLASE TRIBUN JATENG
Imam Nahrawi dan Fahri Hamzah 

TRIBUNJATENG.COM- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyindir Menteri Pemuda Olahrga (Menpora), Imam Nahrawi.

Sindiran tersebut dilontarkan Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah yang ia tulis pada Jumat (21/12/18).

Fahri Hamzah menuliskan sindiran pesta olahraga sampai di mana?

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menggeledah sejumlah lokasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Penggeledahan terkait kepentingan penyidikan kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Menpora Imam Nahrawi.

Penampilan Terbaru Metha, Istri Uki Gitaris Noah Bikin Gracia Indri Menangis

Di Mata Najwa, Manajer PS Ngada Terkejut Bambang Suryo Menjebaknya soal Pengaturan Skor

Di Mata Najwa, Andi Darussalam Beberkan Keanehan Permainan Maman Abdurrahman di Piala AFF 2010

Fadli Zon: Pemerintah Bangun Insfraktuktur Itu Kewajiban Bukan Prestasi

"Dilakukan penggeledahan hari ini di dua lokasi, di kantor Kemenpora dan kantor KONI. Ada sejumlah ruangan yang digeledah tadi. Mulai dari ruangan yang disegel kemarin ruang deputi, asisten deputi, kemudian ruang PPK. Selain yang disegel ada ruang Menpora yang digeledah tadi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Menurut Febri dari sejumlah titik yang digeledah, KPK mengamankan banyak dokumen terkait dana hibah. Kemudian KPK juga menemukan proposal-proposal permohonan bantuan dana hibah. "Rinciannya (dokumen dan proposal yang disita) tentu tidak bisa disampaikan. Yang pasti terkait perkara. Nanti tentu kami pelajari untuk kebutuhan pemanggilan saksi-saksi di tahap berikutnya," kata Febri. "Kan dokumen terkait hibah itu macam-macam ya. Kalau proposal tentu ada data keuangan juga, data kegiatan. Untuk dokumen hibah juga termsuk catatan bagaimana proses dari awal kemudian persetujuan seperti apa hingga pencairan seperti apa," lanjutnya.

Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan.

Suap diberikan kepada Deputi IV Kemenpora Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo.

Kemudian, staf Kemenpora Eko Triyanto.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

Diduga, sebelumnya Mulyana telah menerima pemberian lainnya yaitu, April 2018 menerima satu unit Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhonny E Awuy.

Cara Membuat Macam-Macam Tulisan Unik di Whatsapp, dari Huruf Tebal hingga Huruf Terbalik

Dua Lelaki Telanjang Saling Pelukan Dalam Mobil di Depan Pasar Trangkil Pati

Daftar Film Bioskop Rilis 2019 yang Paling Ditunggu, Nomor 1 Bukan Avengers End Game

Pada September 2018, Mulyana diduga telah menerima satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9.

Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima sekitar Rp 318 juta. KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

Tanggapan Menpora

Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi yang ditemui di Wisma Kemenpora saat menghadiri acara pameran foto altet Asian Games dan Asian Para Games justru menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan jangan membentuk opini di luar hasil pemeriksaan.

“Saya tak ingin mengandai-andai, jangan membentuk image atau opini diluar hasil pemeriksaan,” kata Menpora, Kamis (20/12/2018).

Lebih lanjut, Menpora siap membantu kinerja KPK untuk mengegakan hukum dan meminta kepada semua jajarannya agar bersikap kooperatif jika diminta bantuan oleh KPK.

Di Mata Najwa, Bupati Banjarnegara Mengaku Habis Rp 1,3 Miliar di Arus Mafia Bola Pengaturan Skor

FAKTA BARU : Dari Pakaian Transparan dan Ajakan Kencan hingga Pelaku Ngumpet di Kolong Kasur

Peruntungan Shio Hari Ini Jumat 21 Desember Tahun Anjing Tanah Imlek 2659

“Ini sudah soal penegakan hukum yang telah dilakukan KPK, kita tentu menghormati, kita akan membantu KPK nanti dalam hal penuntasan masalah ini. Tentu saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar kemenpora agar membantu agar ini betul-betul jadi pelajaran penting bagi kita semua,” ujarnya.

Seperti diketahui, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa (18/12/2018) malam.

KPK menetapkan tiga pejabat Kemenpora menjadi tersangka dengan dugaan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Setelah itu, KPK pun terus mendalami kasus ini.

Dan baru-baru ini, mereka telah memeriksa Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum yang juga disebut Saut Situmorang perannya juga sangat signifikan. (TribunJateng.com/Woro Seto)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved