Libur Natal dan Tahun Baru, Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Laut Selatan
Wisatawan perlu mewaspadai ancaman gelombang tinggi laut selatan yang mencapai sekitar 1,5 hingga 3 meter.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Libur Natal dan tahun baru 2019 banyak dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berwisata, termasuk di wilayah pantai selatan.
Pantai selatan jadi satu di antara objek favorit yang menjadi jujugan wisatawan untuk bersantai. Deburan ombak yang keras bagi sebagian wisatawan justru menjadi magnet bagi mereka untuk mandi di laut.
Masyarakat perlu mewaspadai ancaman gelombang tinggi laut selatan yang mencapai sekitar 1,5 hingga 3 meter. Kondisi itu tentunya berbahaya bagi wisatawan untuk bermain-main dengan ombak.
Di lain sisi, melonjaknya kunjungan wisatawan di pantai selatan pada libur Natal dan Tahun Baru 2019 seirama dengan meningkatnya risiko kecelakaan laut.
Terlebih, pengunjung pantai wisata Kebumen rata-rata diyakini bukanlah orang yang paham karakteristik panti selatan yang berbahaya. Di samping kelalaian pengunjung yang nekat berenang di area berbahaya meski sudah terpasang papan larangan berenang.
Untuk mengantisipasi itu, BPBD Kebumen melarang wisatawan mandi di laut.
“Kita kemarin sudah berkoordinasi dengan dinas pariwisata. Kesepakatannya untuk segera memasang bendera peringatan, di samping ada spanduk larangan untuk mandi di laut,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kebumen Eko Widianto
Tak cukup dengan memasang bendera dan spanduk larangan berenang, BPBD dan Dinas Pariwisata juga mewajibkan pengelola wisata untuk menyiagakan petugas khusus yang bertugas mengimbau pengunjung agar tak mandi di laut. Keaktifan petugas ini diharapkan bisa menekan potensi bahaya yang mengancam pengunjung.
Peringatan kepada pengunjung agar tak mandi atau berenang di laut ini bukan main-main.
Pasalnya, dalam sepekan terakhir, sudah jatuh lima korban jiwa yang tenggelam terseret arus di pantai wisata Kebumen.
Satu korban tenggelam di Pantai Logending pada Sabtu (15/12) dan empat lainnya di Pantai Pandan Arum, Petanahan (16/12). Lima korban itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut Eko, pemasangan larangan itu tak lain untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat tenggelam di pantai wisata Cilacap akibat gelombang tinggi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-gelombang_20180205_224039.jpg)