Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kuasa Hukum Exco PSSI Johar Lin Eng Bantah Adanya Penangkapan, Begini Penjelasannya

Kuasa Hukum Johar Ling Eng, Khairul Anwar membantah kabar penangkapan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah

Tayang:
Penulis: hesty imaniar | Editor: galih permadi
pssi
Johar Ling Eng, anggota Exco PSSI. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kuasa Hukum Johar Ling Eng, Khairul Anwar membantah kabar penangkapan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah sekaligus Anggota Executive Committee (Exco) PSSI tersebut oleh Tim Satgas Antimafia Bola.

Dalam pesan singkat WhatsApp, jam 18.57 WIB, Khairul menyebut jika dari pukul 14.00 WIB proses pemeriksaan belum selesai.

"Minta tolong disampaikan ke rekan media, ini masih proses pemeriksaan di Polda Metro dari jam 14.00 WIB sampe sekarang belum selesai," ujar Khairul.

Bahkan, Khairul juga mengungkapkan, jika semua materi pemeriksaan hari ini yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada Johar Ling Eng, terkait permasalahan di klub sepakbola Persibara Banjarnegara.

"Untuk secara detailnya kami belum bisa sampaikan, karena masih terus dalam proses saat. Dan kami, menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, sampai selesai nanti," ungkapnya kepada Tribun Jateng.

Sebelumnya, Johar Ling Eng ditangkap oleh jajaran Tim Satgas Antimafia Bola Polda Metro Jaya di Bandara Halim Perdanakusuma.

Johar ditangkap setelah turun dari pesawat berencana datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai pemberi keterangan soal dugaan adanya pengaturan skor yang dialami Persibara Banjarnegara.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved