Tujuh Pasangan Mesum Terjaring Razia Saat Ngamar di Kos-kosan di Demak
Dalam rangka menyambut tahun baru, petugas gabungan gencar melakukan serangkaian razia di tempat kos-kosan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alaqsha Gilang Imantara
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Dalam rangka menyambut tahun baru, petugas gabungan gencar melakukan serangkaian razia di tempat kos-kosan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
Mendasar laporan dari warga wilayah stasiun kelurahan Bintoro Demak, tempat kos-kosan disinyalir sering berbuat mesum atau seks bebas.
Untuk memastikan kebenaran laporan warga, petugas gabungan melakukan razia serempak sejumlah lokasi kos-kosan di wilayah stasiun Bintoro Demak pada Kamis (27/12/2018).
Saat berlangsung razia mendadak, petugas gabungan sempat dibuat kewalahan, lantaran seluruh kamar oleh para penghuni pintunya dikunci dari dalam.
Setelah diperingatkan berulang kali, para penghuni baru berani membuka pintu dan petugas mendapati sejumlah pasangan tak resmi tidur sekamar.
Bagi pasangan yang terbukti tidur sekamar, namun tidak bisa menunjukkan surat resmi, oleh petugas langsung diamankan.
Menurut Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Adi, mengatakan razia mendadak yang dilakukan petugas gabungan untuk menindaklanjuti laporan dari warga yang sering mendapati lokasi kos-kosan di wilayah stasiun untuk tempat seks bebas.
"Dalam kesempatan razia kali ini, petugas berhasil mengamankan tujuh pasangan mesum yang tidur sekamar. Mereka terbukti melakukan pelanggaran dan langsung menjalani pemeriksaan tindak pidana ringan,"ucapnya.
Oleh petugas gabungan, mereka selanjutnya dibawa ke mobil patroli menuju kantor satpol PP untuk menjalani pemeriksaan tindak pidana ringan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-gabungan-mengamankan-dua-wanita-penghuni-kos-kosan.jpg)