Tiga Pejabat Struktural Pemkot Tegal Digeser Posisinya, Ini Pesan Nursholeh
Wali Kota Tegal M Nursholeh melantik tiga pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal M Nursholeh melantik tiga pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Rabu (26/12/2018) lalu di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal.
Ketiga pejabat struktural yang dilantik menjadi Pejabat Fungsional Tertentu tersebut yakni Nur Effendi, dari menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Tegal menjadi Perencana Madya BP4D Kota Tegal.
Berikutnya Sri Widiyati yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Tegal Barat, kini menduduki jabatan fungsional sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah Madya Pada Inspektorat Kota Tegal.
Terakhir, Mujiharti yang sebelumnya merupakan Kepala Bagian Persidangan dan Legislasi Sekretariat, kini menduduki Jabatan Fungsional sebagi Mediator Hubungan Industrial Madya pada Dinas Tenaga dan Perindustrian Kota Tegal.
Hal itu sudah tertuang dalam Keputusan Walikota Tegal Nomor 821.2/053/2018 perihal ketiga pejabat fungsional tertentu yang baru dilantik akan menduduki jabatan sesuai tanggal pelantikan yakni 26 Desember 2018.
Sesuai Surat Perintah Walikota Tegal Nomor 821.2/014 itu, Jabatan Kepala BP4D akan digantikan oleh Gito Musriyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt), disamping tetap menjalankan jabatan definitifnya sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
Adapun Jabatan Camat Tegal Barat yang ditinggalkan Sri Widiyati akan diisi oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Kerjasama Daerah Setda Kota Tegal Ilham Prasetyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tegal Barat.
"Sementara, untuk jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Legislasi belum terisi," ujar Nursholeh kepada Tribunjateng.com
Kepada para Pejabat Fungsional tersebut, Nursholeh berpesan untuk segera mentransfer ilmu dalam tugas sebelumnya ke pejabat baru yang sudah ditunjuk.
"Selain itu, saya juga meminta untuk menyelesaikan tanggung jawab keuangan sampai akhir desember 2018 sebelum batas serah terima tugas ke pejabat yang baru pada tanggal 2 Januari 2019 mendatang," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wali-kota-tegal-m-nursholeh-melantik-tiga-pejabat-fungsional-tertentu.jpg)