Kendaraan Berhenti Sembarangan di Pantura akan Kena Tegur Polisi
Polres Kendal akan segera memberlakukan larangan bagi truk dan kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan di sepanjang pantura
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Polres Kendal akan segera memberlakukan larangan bagi truk dan kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan di sepanjang Pantura dan jalur obyek vital di Kabupaten Kendal. Larangan berhenti akan segera diberlakukan pada tahun 2019.
Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita mengatakan pemberlakukan itu dilakukan untuk mengantisipasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dan tindak pidana bajing loncat di sepanjang pantura Batang -Kendal.
"Dari fenomena yang kami pantau, titik lelah yang dirasakan oleh para pengendara truk muatan saat melintasi jawa tengah berada di sepanjang kabupaten Batang hingga Kendal. Maka sering dijumpai truk dengan membawa muatan banyak yang beristirahat di bahu jalan pantura pada sore hingga pagi tiba, " jelasnya, Selasa (01/01/2019).
Banyaknya truk muatan yang beristirahat disepanjang jalan pantura menurutnya akan memancing tindak kejahatan pencurian terhadap barang muatan truk tersebut. Terlebih situasi pantura yang lengang saat malam tiba sehingga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan pencurian terhadap truk tersebut,
"Kami akan segera membentuk tim gabungan dari tim Reserse, tim Lantas dan tim Sabhara untuk melakukan pengamanan sepanjang jalan pantura itu, " tambah Hamka.
Ia mengatakan pemberlakuan larangan berhenti dan berisitrahat sepanjang jalan pantura itu dilakukan guna semata-mata menghindarkan para sopir truk tersebut dari tindak kejahatan di sepanjang pantura. Pasalnya mereka merupakan sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan.
"Kami akan berkerjasama dengan tempat makan dan tempat rest area sepanjang pantura agar para sopir truk diarahkan beristirahat di tempat tersebut dan sehingga tidak sendirian saat berisitirahat," katanya
Hamka juga menambahkan pada tahun 2018 ini angka kecelakaan dan korban meninggal akibat kecelakaan mengalami penurunan. Menurutnya hal itu dikarenakan giatnya para anggota lantas dalam memberikan pengawasan terhadap para pengendara di jalan.
"angka korban meninggal akibat kecelakaan di Kendal pada tahun 2018 sebanyak 77 jiwa, turun dibandingkan pada tahun 2017 yakni 106 jiwa, namun hal itu terbilang masih tinggi" tuturnya
Sementara itu, Amin Sugih Santoso, Sopir Truk logistik mengatakan berdasarkan pengalamannya bahwa tindakan kejahatan bajing loncat menyasar pada truk-truk yang berjalan sendiri tanpa ada rombongan
"Kalau ramai-ramai, atau rombongan, mereka (bajing loncat) tidak akan mencoba mencuri, jadi merasa aman kalau rombongan," tuturnya
Amin menambahkan biasanya sebelum melaksanakan aksi jahat itu, pelaku kejahatan akan mengintai terlebih dahulu apakah sopir itu mengemudikan sendiri atau ada kernet disampingnya.
"Aksi mereka itu berkelompok, bahkan juga membawa mobil untuk mengangkut barang curiannya, bahkan ada juga yang sampai menyandra sopir dan kemudian dibuang di hutan, atau di tepi jalan yang sepi," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pantura-kendal-pada-perbatasan-kota-semarang-dan-kendal-terpantau-lancar.jpg)