Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Billy Syahputra Pilih Pertahankan Hilda Vitria, Nia Ramadhani dan Jessica Iskandar Heran

Nia Ramadhani dan Jessica Iskandar tak habis pikir dengan pilihan Billy Syahputra yang rela membela mati-matian Hilda Vitria.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/ramadhaniabakrie
Nia Ramadhani dan Jessica Iskandar 

TRIBUNJATENG.COM- Rasa heran muncul di benak Jessica Iskandar dan Nia Ramadhani.

Dua presenter acara Ngopi Dara Trans TV itu tak habis pikir dengan pilihan Billy Syahputra yang rela membela mati-matian Hilda Vitria.

Billy rela melibatkan diri dalam urusan Hilda Vitria yang ditengarai dnegan banyak konflik.

Rasa penasaran itu pertama kali dilontarkan oleh Nia Ramadhani kepada bintang tamunya itu, Rabu (2/1/2018).

"Emang lo segitunya sama Hilda? Emang dia kenapa banget si sampai kayaknya kamu perjuangkan banget? Emang dia se atas gue gitu? Maksudnya kalo gue kan buat diperjuangkan oke lah," canda Nia Ramadhani sambil tertawa.

Billy menegaskan, dirinya akan membela orang yang ia sayang sebisa mungkin.

Billy sama sekali tidak peduli dengan perkataan orang lain tentang Hilda.

"Enggak pernah aku mikirin apa kata orang. Yang penting aku sama orang samping aku bahagia, senang, aku jalanin," ungkap Billy Syahputra.

"Hilda banyak banget masalahnya, enggak capek?" tanya Jessica Iskandar.

"Ya gimana, penginnya juga aku enggak pengin punya musuh," ucap Billy.

Jessica sendiri masih heran mengapa Billy masih begitu mempertahankan Hilda.

"Kayak enggak ada perempuan lain aja lo bil," celetuk Jessica.

"Iya dari tadi gue juga pengin nanya gitu. Tapi ditonton Hilda ini nanti," ungkap Nia Ramadhani.

Perseteruan panjang antara Kriss Hatta dengan mantan kekasihnya, Hilda Vitria akhirnya menyeret nama Kriss Hatta sebagai tersangka.

Meski keduanya sempat saling melaporkan, tidak dapat dipungkiri bahwa keduanya pernah merajut jalinan asmara.

Penetapan tersebut bahkan membuat Hilda Vitria menangis.

Hal itu diungkapkan oleh pacar baru Hilda Vitria, Billy Syahputra dalam program acara Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV pada Senin (12/11).

"Hilda itu sebelum laporkan pihak sana dia sempat nangis lho. Demi Allah gue enggak rekayasa.

Awalnya Hilda kasih peringatan tapi enggak digubris.

Pihak sana terus mengeluarkan bukti buku nikah. Seolah-olah ada pernikahan baik secara agama maupun negara. Dia sudah menggiring opini masyarakat, seolah-olah istri tidak mengakui suami," jelas Billy.

Billy melanjutkan, sebelum melaporkan Kriss Hatta, Hilda tidak bisa menampik pernah ada kedekatan dan ikatan antara keduanya.

"Karena mereka dulu kan ada rasa, tapi satu sisi ini sangat fatal," jelas Billy.

Dilansir dari Tribunnews.com, Indra menyatakan, pihaknya akan membuktikan siapa dalang di balik pemalsuan dokumen pernikahan Kris dan Hilda Vitria.

“Pemalsuan dokumen itu akan kami jelaskan terang benderang siapa sebenarnya yang memalsukan itu,” ujarnya.

Menurut Indra, ada pihak ketiga yang membantu Kris mengurus berkas-berkas keperluan pernikahan Kris dan Hilda saat itu.

“Iya untuk membantah itu secara laporan ya kita menerima dia sebagai tersangka, untuk membantahnya itu nanti kita buktikan siapa yang memalsukan surat itu. Karena kan perlu diketahui Kriss Hatta kan dia mualaf dan waktu pengurusan nikahnya itu ada pihak ketiga,” ujar Indra.

Sebelumnya, pengacara Hilda, Fahmi Bachmid, membeberkan bahwa Kriss Hatta telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen saat Kriss dan Hilda melangsungkan pernikahan.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen itu berdasarkan laporan Hilda ke polisi.

“Hilda Vitria selaku pelapor diberitahu penyidik melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP) tertanggal 9 Nopember 2018, memberitahukan bahwa status Krisdian Toppo Khuhatta sudah menjadi tersangka,” kata Fahmi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/11/2018).

“Dalam kasus diduga membuat surat palsu atau menempatkan keterangan palsu atau menggunakannya,” sambungnya.

Fahmi juga menyebutkan, ada dua pasal yang disangkakan Hilda kepada Kris yakni pasal 264 KUHP dan pasal 266 KUHP.
Dari dua pasal itu Kris Hatta diancam hukuman masing-masing 7 dan 8 tahun penjara.

“KH mengaku-ngaku sebagai suami Hilda Fitria dengan menggunakan surat yang diduga palsu, sehingga dilaporkan polisi oleh Hilda Fitria dengan pasal 264 Jo 266 KUHP, sehingga diproses penyidik Polda Metro Jaya dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Fahmi. (tribunjateng/jen)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved