Anak Putus Sekolah Wajib Kejar Paket, Wakil Bupati Batang: Kami Cari Solusi Anggarannya
Wakil Bupati Batang, Suyono memberikan apresiasi terhadap usulan regulasi anak putus sekolah wajib kejar paket.
Penulis: dina indriani | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dina Indriani
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Wakil Bupati Batang, Suyono memberikan apresiasi terhadap usulan Kepala Sekolah SMAN 1 Batang, Siti Ismunaroh mengenai regulasi anak putus sekolah wajib kejar paket.
Usulan tersebut dikemukakan Siti Ismunaroh dalam Fokus Grup Diskusi dengan tema Upaya Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di Ruang Bapelitbang Kabupaten Batang yang juga diikuti oleh Kepala Sekolah dan Kepala OPD, Kabupaten Batang, Selasa (8/1/2019).
"Usulan Wacana regulasi bagai anak putus sekolah untuk wajib ikut kejar Paket akan kami tindak lanjuti," tutur Suyono.
• Ruas Tol Pemalang-Batang Kilometer 330 Retak Sepanjang 3 Meter, Ini Kata Humas PT SMJ
Menurutnya, ada dua hal yang menjadikan anak putus sekolah yaitu kemauan dan kemampuan, oleh karenanya itu menjadi tugas bersama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar anak yang putus sekolah bisa berminat kembali.
"Tugas kita bersama mensosialisaikan, terutama dinas pendidikan untuk mengejar siswa putus sekolah agar berminat kembali untuk sekolah dikejar paket ataupun sekolah di formal lainnya, karena ini juga untuk mengejar target Indek Pembangunan Manusia (IPM)," jelasnya.
• Griss Dengar Suara Rintihan Minta Tolong Dalam Kecelakaan Rombongan Jemaat Gereja di Batang
Sementara untuk pemberian honor bagi tutor kejar paket, Pemkab Batang akan memikirkan solusinya, karena Bantuan Operasional Sekolah tidak boleh digunakan untuk honor dan kejar paket masuk dalam sekolah formal.
"Akan kita pikirkan regulasinya yang tentunya tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/fokus-group-diskusi-dengan-tema-upaya-peningkatan-indeks-pembangunan-manusia-ipm.jpg)