Sidang Penggelapan Rumah Sakit Islam Surakarta, Pelaku Jual Dump Truk Untuk Bayar THR Karyawan
Terdakwa penggalapan dump truk aset Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS), HM Djufrie membacakan sendiri pembelaannya pada sidang di PN Semarang
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terdakwa penggalapan dump truk aset Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS), HM Djufrie membacakan sendiri pembelaannya pada sidang pidana di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (14/1/2019).
Terdakwa yang juga sebagai Direktur Utama (Dirut) RSIS harus duduk di kursi roda saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.
Djufrie menuturkan awal mula dump truk merek Mitsubhisi dengan nomor polisi (nopol) AD 1410 SB dibeli oleh terdakwa untuk kebutuhan RSIS.
Kemudian truk tersebut diatas namakan yayasan RSIS tahun 2010 dan difatarkan dengan akta no 10 tahun 2006.
"Mobil tersebut terdaftar sebagai asset Rumah Sakit Islam Surakarta," ujarnya.
• Perkara Yarsis Dilimpahkan Ke PN Semarang, Kuasa Hukum Menilai Ada Kejanggalan
Saat pembelian dump truk, terdakwa masih berkedudukan sebagai direktur utama RSIS yang diangkat oleh Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta pada 27 November 2014 hingga saat ini.
Jabatan dirut tersebut tercatat dalam Akta No 8 tahun 2014.
"Secara de fakto dan de jure terlapor masih mempunyai legal standing atau kedudukan yang sah untuk melakukan pengelolaan RSIS termasuk mengelola aset-aset yang dimiliki RSIS," jelasnya.
Selama lima tahun, kata dia, dari tahun 2010 hingga 2015 dump truk milik RSIS dioperasionalkan untuk mengangkut sampah organik. Dump truk tersebut juga sering tidak digunakan.
Penggelapan truk dump RSIS
Jual truk dump RSIS untuk bayar THR
Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS)
Motor Shogun Kecelakaan di Sukoharjo Tabrak Truk, 1 Orang Meninggal Warga Klaten |
![]() |
---|
Blak-blakan Wulan Guritno Soal Adilla Dimitri, Dulu Mantap Menikah karena 1 Kelebihan Adilla |
![]() |
---|
Heboh Video Syur 16 Detik Dikirim Pelaku Pria ke Keluarga Mantan Pacar Via Whatsapp WA: Sakit Hati |
![]() |
---|
Warga Karanganyar Positif Corona Teriak Kelaparan, Tidak Boleh Keluar Rumah Cari Makan |
![]() |
---|
Pegawai Notaris Karanganyar Dapat Uang Rp 800 Juta, Caranya Memalsukan Covernote |
![]() |
---|