Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Inilah Lima Kebijakan dan Iniasiatif OJK di Tahun 2019

Pada tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif, yang diarahkan untuk mendukung pembiayaan pemerintah.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: suharno
Otoritas Jasa Keuangan 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Desta Leila Kartika

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pada tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif, yang diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas pemerintah.

Hal ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan, serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Lima kebijakan dan inisiatif tersebut, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di antaranya yaitu:

Pertama, memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal.

OJK akan mendorong, memfasilitasi, dan memberikan insentif kepada calon emiten melalui penerbitan efek berbasis utang atau syariah, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Beragun Aset (EBA).

Lalu Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), instrumen derivatif berupa Indonesia Goverment Bond Futures (IGBF), Medium-Term-Notes (MTN), dan pengembangan produk investasi berbasis syariah, di antaranya Sukuk Wakaf.

Selain itu, OJK juga mendorong realisasi program keuangan berkelanjutan dan blended finance untuk proyek-proyek ramah lingkungan dan sosial termasuk 31 proyek yang disepakati dalam forum pertemuan tahunan IMF-World Bank Oktober lalu di Bali.

Kedua, mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan.

OJK mendorong realisasi program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata bekerja sama dengan instansi terkait.

Di antaranya melalui pengembangan skema pembiayaan serta ekosistem pendukungnya, termasuk asuransi pariwisata, dukungan pendampingan kepada pelaku UMKM dan mikro di sektor pariwisata.

Selain itu, Kami juga mendukung percepatan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam mendorong ekspor.

Ketiga, OJK akan terus berusaha memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal.

OJK akan meningkatkan kerja sama dengan Lembaga dan instansi terkait, di antaranya dalam rangka memfasilitasi penyaluran KUR dengan target sebesar Rp 140 triliun, khususnya dengan skema klaster bagi UMKM di sektor pariwisata dan ekspor, pendirian Bank Wakaf Mikro menjadi sekitar 100 lembaga pada akhir tahun 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved