Dua Desa di Kabupaten Tegal Alami Perselisihan Hasil Pilkades, Hasilnya Segera Keluar

Perselisihan hasil Pilkades itu terjadi di Desa Bumiharja, Kecamatan Tarub dan Desa Kaliwungu, Kecamatan Balapulang

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang
Saat pencoblosan Pilkades beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal mencatat ada dua sengketa pada Pilkades Gelombang 2 yang berlangsung pada 17 Desember 2018 lalu.

Perselisihan hasil Pilkades itu terjadi di Desa Bumiharja, Kecamatan Tarub dan Desa Kaliwungu, Kecamatan Balapulang.

Kepala Dispermades, Prasetiawan menyebut dua perselisihan sengketa hasil Pilkades itu diajukan oleh para petahana atau Kades sebelumnya yang merasa keberatan.

Dia mengaku perselisihan hasil itu masih diproses oleh pihaknya dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

"Ya biasa mas, yang diperselisihkan adalah hasil Pilkades. Semuanya diajukan oleh petahana yang kembali mengajukan dirinya sebagai Kades," kata Prasetiawan kepada Tribunjateng.com, Sabtu (19/1/2019).

Menurut dia, tiga minggu berjalan sejak Pilkades kemarin, para calon Kades di dua desa tersebut dipanggil satu persatu untuk dimintai keterangan.

Selain itu, kata dia, beberapa panitia pun turut dipanggil untuk keperkuan tambahan keterangan.

"Sudah kami undang. Maka dari itu, kami panggil juga beberapa panitia Pilkades untuk tambahan keterangan. Satu orang bisa diperiksa selama 2-3 jam," sambungnya.

Prasetiawan juga menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) no 27 tahun 2018, Bupati Tegal dapat memberikan keputusan hasil perselisihan Pilkades dengan syarat, wajib menerima pertimbangan dari Inspektorat dan Panitia Pemantau.

Maka, tambah Prasetiawan, tim gabungan dari Inspektorat bersama Panitia Pemantau sedang menggodok pertimbangan pada perselisihan Pilkades di dua desa tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami bersama tim gabungan sudah bisa memberikan kesimpulan untuk dikirimkan ke Bupati Tegal, Umi Azizah. Intinya seperti itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved