Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Istri Hamil 8 Bulan, Wahyudi Selingkuhi ABG 15 Tahun hingga Hamil, Ini Pengakuannya di Depan Polisi

Usianya baru 15 tahun alias anak baru gede (ABG) dan notabene masih tetangganya sendiri

Editor: muslimah
TRIBUNMADURA/ERWIN WICAKSONO
Tersangka Wahyudi saat digelandang petugas menuju Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang untuk diperiksa terkait kasus pencabulan, Rabu (23/1/2019). 

Sedangkan Melati yang menjadi korban, saat ini masih menjalani pemulihan psikologi.

Akibat perbuatannya, tersangka Wahyudi dijerat pasal 76 UU No. 35 tahun 2014  tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, saat digelandang menuju Unit PPA Polres Malang, Wahyudi tampak tertunduk. Beberapa kali ia mengucapkan kata dengan nada pelan.

"Saya sangat menyesal," ucapnya.

Wahyudi mengaku bahwa dirinyalah yang menyebabkan Melati hamil. "Pertama kali dia saya gauli di kebun sengon," imbuhnya.

Karena ketagihan, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mengulangi hingga sebanyak lima kali. "Saya benar-benar tak bisa menahan nafsu, meski sudah punya istri dan anak," beber tersangka.

"Makanya, meski istri lagi hamil besar, saya tetap nekat selingkuh dengan dia (Melati)," imbuh Wahyudi. (Erwin Wicaksono)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Istri Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang ini Selingkuhi ABG dan 5 Kali Hubungan Intim Hingga Hamil

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved