Mencuri di Rumah Tetangga, Pria di Sragen Ini Malah Tertidur di Kamar, Begini Ceritanya

Merasa takut tertangkap basah, pencuri ini bersembunyi di kamar dan akhirnya tertidur. Akhirnya pelaku tertangkap

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
tribunjateng/humas polres klaten
Ilustrasi aksi pencurian 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mahfira Putri Maulani

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Telah terjadi pencurian sejumlah uang di Kampung Bangunsari RT 05 Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Rabu (24/1/2019) sore.

Korban ialah Tukiyem Mulyo Suwito warga kampung tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan diwakili Polsek Sragen Kota Iptu Mashadi menyampaikan pelaku melangar pasal 362 KUHP perihal Pencurian.

Pelaku ialah Aditya Ersyad Prakoso (20) tetangga korban.

"Kronologis kejadian pada Rabu (23/1/2019) pagi pelaku menyelinap masuk rumah Tukiyem saat pintu depan terbuka," ujar Iptu Mashadi.

Pelaku dengan leluasa mengambil uang yang berada di lemari kamar utama korban.

Selesai melakukan aksinya pelaku melihat ibu korban bernama Suparmi lalu-lalang di rumah korban.

Merasa takut tertangkap basah oleh Suparmi akhirnya pelaku menunggu di sebelah kamar utama hingga situasi aman.

Selang beberapa menit pelaku akhirnya tertidur dikamar tersebut.

Barang bukti berupa uang Rp 10.800.000
Barang bukti berupa uang Rp 10.800.000 (Istimewa)

Setelah korban pulang dari tempat kerja, akhirnya Suparmi dan Tukiyem menangkap pelaku.

Ibu korban lantas melaporkannya ke Polsek Kota Sragen. Perlu diketahui rumah pelaku bersebelahan dengan rumah korban.

Kini pelaku beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 10.800.000 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) sudah diamankan polisi.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Sragen Kota sedang melakukan rekonstruksi kejadian .(*)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved