Polisi Ungkap Prostitusi Online di Magelang, Segini Tarifnya

Jajaran Kepolisian Resort Magelang berhasil membongkar praktik prostitusi online di wilayah Kabupaten Magelang.

Editor: galih permadi
(TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri)
Tersangka yang berperan sebagai muncikari bernama VE, (33) warga Kiringan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. 
Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved