TRAGIS! Siswi SMP Brebes Ini Dipaksa Minum Miras Lalu Dicabuli Empat Pemuda di Pinggir Sungai
asus pencabulan di Kabupaten Brebes kembali terjadi. Kali ini, seorang pelajar SMP berusia 13 tahun dirudapaksa secara bergilir
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
"Sebelum melakukan aksi bejatnya, keempat pelaku sempat minum miras jenis ciu.
Dalam kondisi setengah sadar, korban dicabuli secara bergantian oleh para pelaku," ungkapnya.
Keempat pelaku dikenai pidana dan dijeratkan dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Satu pelaku diantaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.
Meski begitu proses hukum tetap berjalan," tegasnya.
Manarul Hidayat mengakui perbuatannya dilakukan karena pengaruh minuman keras.
Karena mabuk, ia pun ikut mencabuli korban yang dalam kondisi setengah sadar.
"Saya nggak kenal dia (korban), saya cuma diajak.
Habis minum miras jenis ciu, yang pertama melakukan bukan saya.
Saya orang kedua yang melakukan itu," kata Manarul.
Miras jenis ciu yang dibelinya dua bungkus plastik dengan harga Rp 20 ribu.
Kemudian diminum bersama tiga temannya.
"Kami bergantian melakukan.
Setelah itu, korban diantarkan pulang ke rumah," paparnya. (*)