Merasa Dipaksa Hidup, Pria Ini Ingin Bawa Orangtua ke Pengadilan karena Telah Melahirkannya

Seorang pria di New Delhi, India, ingin membawa orangtuanya ke pengadilan karena telah melahirkannya tanpa meminta persetujuannya.

Editor: m nur huda
net
Ilustrasi bayi baru lahir 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria di New Delhi, India, ingin membawa orangtuanya ke pengadilan karena telah melahirkannya tanpa meminta persetujuannya.

Menurut pria itu, dirinya merupakan korban kehidupan yang dipaksakan.

Pria itu adalah Raphael Samuel, penganut gerakan anti-natalis yang kini muncul di India.

Penganut anti-natalis percaya bahwa orangtua yang ingin melahirkan anak ke dunia ini, harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari calon anaknya.

Meskipun itu terdengar aneh, tetapi nyatanya Raphael tidak sendirian dalam menganut paham itu.

Menurut Raphael, anak yang dilahirkan ke dunia ini tanpa persetujuannya adalah korban kehidupan yang dipaksakan.

Ia bahkan beranggapan bahwa seorang anak tidak berutang apapun dengan orangtuanya.

“Saya mencintai orangtua saya, dan kami memiliki hubungan yang hebat, tetapi mereka memiliki saya karena kegembiraan dan kesenangan mereka. Hidup saya luar biasa, tetapi saya tidak melihat mengapa saya harus menjalani kehidupan lain melalui pergolakan sekolah dan menemukan karier, terutama ketika mereka tidak memintanya," kata pria 27 tahun itu di laman Facebooknya, seperti dikutip dari Oddity Central, Minggu (3/2/2019).

Melalui akun Facebooknya, Raphael rutin mengkampanyekan gerakan anti-natalis tersebut.

Terkait gerakan anti-natalis ini, pemuda bernama Pratima Naik (28) mengatakan, itu adalah gerakan sukarela dan tanpa kekerasan.

Mereka tak ingin memaksakan kepercayaan itu kepada siapapun, tetapi hanya ingin meminta orang untuk mempertimbangkan mengapa harus memiliki anak.

Belum diketahui lebih lanjut apakah Raphael telah benar-benar-benar membawa orangtuanya ke pengadilan atau belum. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pria di India Ingin Membawa Orangtua ke Pengadilan karena Telah Melahirkannya Tanpa Persetujuan

Sumber: Tribun Jogja
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved