Wakil Bupati Pati: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Entaskan Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Pati mengadakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Senin (4/2/2019).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Pemerintah Kabupaten Pati mengadakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Penjawi Setda Pati, Senin (4/2/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati mengadakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Senin (4/2/2019).

Bertempat di Ruang Penjawi Setda Pati, acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pati, Wakil Bupati Pati, Sekda Pati, Kepala Dinas Sosial Pati, Kepala Bappeda Pati, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pati dari OPD maupun organisasi kemasyarakatan lain, Tenaga Ahli Pendamping Desa, BPS Pati, serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Kepala Bappeda Pati Pujo Winarno menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk berkoordinasi menanggulangi kemiskinan.

Selain itu, rapat tersebut juga bertujuan untuk mengendalikan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah.

"Juga demi mendorong proses perencanaan dan penganggaran tim, sehingga menghasilkan anggaran yang efektif untuk menanggulangi kemiskinan," jelas Pujo.

Dalam laporannya, Pujo menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dilansir dari Badan Pusat Statistik, secara makro angka kemiskinan di Kabupaten Pati turun dari 11,38 % (2017) menjadi 9,9% (2018).

"Jika ditotal, jumlah penduduk miskin di Pati saat ini 123.942 jiwa," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Saiful Arifin yang juga merupakan Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pati mengatakan bahwa pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Pemkab menargetkan tingkat kemiskinan menjadi 10%.

Artinya, pencapaian Pemkab Pati dalam hal pengentasan kemiskinan telah melampaui target.

"Ini patut disyukuri. Sebab, di tahun 2018, angka kemiskinan sudah turun menjadi 9,9%. Namun, masih banyak hal yang harus kita tuntaskan. Program pengentasan kemiskinan ini harus kita jalankan dengan seksama," jelasnya.

Terkait pengentasan kemiskinan, Safin, panggilan akrab Wakil Bupati, menjelaskan bahwa apabila masyarakat belum mempunyai pekerjaan, saat ini pemerintahan desa diperbolehkan memanfaatkan dana desa untuk memberdayakan masyarakat.

"Tujuan akhirnya demi mengentaskan kemiskinan di desa-desa," tegasnya.

Dalam paparannya, Safin mengingatkan PKH untuk seteliti mungkin mendata masyarakat penerima bantuan. Hal tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan bantuan.

"Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai siapa yang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak. Teman-teman PKH harus berani menyampaikannya," ujar Safin.

Safin juga berharap agar masyarakat "sadar diri" akan kondisi perekonomiannya.

"Apabila ekonominya sudah memadai, sebaiknya jangan berharap untuk mendapatkan bantuan lagi. Harus disadari bahwa bantuan tersebut harus diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved