BI dan Polda Jateng Jalin Kerjasama Sepakat Perangi Kejahatan di Bidang Sistem Pembayaran

Bank Indonesia bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, sepakat untuk terus memerangi kejahatan di bidang sistem pembayaran.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Group Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Kantor BI Wilayah Jawa Tengah, Noor Yudanto (batik biru), dan Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono (batik kuning), di Hotel Patra Semarang, Jumat (8/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Desta Leila Kartika.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Bank Indonesia bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, sepakat untuk terus memerangi kejahatan di bidang sistem pembayaran.

Kesepakatan diwujudkan dengan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Penanggulangan Pelanggaran, dan Tindak Pidana di Bidang Sistem Pembayaran antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Provinsi Jawa Tengah, bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Perjanjian kerjasama ditandatangani langsung oleh Kepala Group Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Kantor BI Wilayah Jawa Tengah, Noor Yudanto, dan Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono, di Hotel Patra Semarang, Jumat (8/2/2019).

Hadir dalam kerjasama tersebut Kapolda Jateng,  Irjen Polisi Condro Kirono. 

MIRIS! Diduga Dilarang Main Facebook oleh Suami, Arniati Pilih Gantung Diri di Kamar

VIDEO : Bela Kiai Maimoen Zubair dan Kecam Fadli Zon, Santri Gelar Aksi Bela Kiai di Kudus

Fakta Baru Video Viral Pria Rusak Motor Saat Ditilang, Diduga Penadah Hingga Minta Maaf ke Polisi

Noor Yudanto mengatakan, perjanjian kerja sama ini dibentuk karena masih maraknya pelanggaran dan tindak pidana di bidang Sistem pembayaran (PTPSP), seperti penemuan uang palsu, KUPVA BB yang beroperasi tanpa izin Bank Indonesia, serta penggunaan valas untuk transaksi di dalam negeri dan Iain sebagainya.

Selain itu, belum terdapatnya data atau informasi yang terintegrasi terkait dengan PTPSP menyebabkan upaya penanggulangannya menjadi kurang optimal.

"Menjawab tantangan serta meningkatkan koordinasi kerja sama yang bersifat teknis dalam menanggulangi PTPSP, KPwBl Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menginisiasi Perjanjian Kerja Sama, yang di dalamnya terdapat pembentukan Tim Penanggulangan Pelanggaran dan atau Tindak Pidana di Bidang Sistem Pembayaran (TP2PSP)," ungkap Noor Yudanto, pada Tribunjateng.com, Jumat (8/2/2019).

Adapun cakupan koordinasi penanganan tindak pidana di bidang sistem pembayaran tersebut, menurut Noor Yudanto meliputi, instrumen pemindahan dana dan penarikan dana (cek dan bilyet giro).

Transfer dana alat pembayaran dengan menggunakan kartu (Kartu ATM/Debet/Kredit), uang elektronik, penyediaan dan penyetoran uang rupiah, penyelenggaraan SP lain yang ditetapkan dalam ketentuan BI KUPVA BB, penyelenggara transfer dana dan fintech.

Guna mengoptimalkan kerja sama tersebut, koordinasi akan dilakukan baik di tingkat Provinsi, maupun tingkat kab/kota se Jateng, dengan membentuk TP2TPSP pada tingkat kabupaten dan kota, serta kesekretariatan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBl) Solo, Tegal dan Purwokerto.

"Kami berharap terbentuknya TP2TPSP dapat mempercepat koordinasi dalam rangka pelaksanaan pencegahan, dan penanganan pelanggaran tindak pidana di bidang sistem pembayaran," ujarnya.

Meski demikian, pembentukan TP2TPSP ini diakuinya masih memiliki tantangan ke depan, di antaranya sinkronisasi kebijakan antar lembaga, penguatan landasan hukum, penguatan kapasitas SDM, kompleksitas kejahatan di bidang sistem pembayaran, perluasan cakupan wilayah koordinasi, serta penyempurnaan nota kesepahaman dan turunannya.

"Kami berharap masyarakat agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi khususnya secara online, dan melaporkan ke Bank Indonesia apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya," harap Noor.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono, menyambut baik sinergi antara BI dan Polda Jateng tersebut. Pihaknya yakin dengan kerja sama ini akan dapat mewujudkan kelancaran keuangan di Jateng yang baik.

"Ke depan kami akan melakukan evaluasi per semester apa tindakannya. Kita cari solusi sehingga bisa ditindaklanjuti," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved