OPINI : Kuli Tinta Itu Masa Lalu
Pada 9 Februari 2019, peringatan Hari Pers Nasional memuat sebutan sering bergantian: wartawan dan jurnalis.
Oleh Bandung Mawardi
Kuncen Bilik Literasi
TRIBUNJATENG.COM -- Pada 9 Februari 2019, peringatan Hari Pers Nasional memuat sebutan sering bergantian: wartawan dan jurnalis. Kita menganggap dua sebutan memiliki arti sama. Penggunaan
istilah itu memastikan ada gelaja pelupaan sebutan kuli tinta. Pada abad XXI, kita mulai tak tega mengawetkan julukan kulit tinta bagi orang-orang bekerja di pers dengan risiko besar.
Kita mundur saja untuk mengenang sebutan pernah ada tapi mulai dilupakan. Sebutan kuli tinta masih digunakan diTempo, 30 Juli 1988. Berita berjudul “Mencetak Kuli Tinta yang Profesional” seperti mengawetkan sebutan meski sulit bertahan lama. Dulu, orang-orang mengerti kuli tinta itu wartawan atau jurnalis. Sebutan agak aneh tapi pernah berlaku di Indonesia selama puluhan tahun. Kita mengutip berita diTempo: “Wartawan itu tak lagi sekadar ‘kuli tinta’. Ia, misalnya, sudah bekerja dengan perangkat teknologi tinggi, sehingga untuk melahirkan pekerja profesional seperti itu perlu lembaga pendidikan khusus.” Kita mulai meragu dengan dua perkara: kuli tinta dan profesional. Sejarah kuli di perkebunan-perkebunan Indonesia pada abad XIX dan XX jarang ditempeli dengan makna profesional. Kuli itu orang menderita dan menanggung hinaan kemanusiaan di kekuasaan dan kapitalisme.
Sebutan wartawan memiliki sejarah bermula di Kongres Bahasa Indonesia I (1938) di Solo. Sebutan telah berterima adalahjournalist, sejak awal abad XX. Sebutan terpengaruh dari bahasa Inggris. Sejak 1928, keinginan membentuk politik bahasa Indonesia mengarah ke pembuatan istilah-istilah khas sesuai situasi Indonesia. Sebutanjournalisttermasuk sasaran untuk diubah agar mengurangi selera asing. Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia I berdampak di pers dan pemodernan istilah dalam bahasa Indonesia. Soedarjo Tjokrosisworo mengusulkan sebutanjournalistdiganti dengan wartawan (Jerome Samuel, 2008). Usulan itu diumumkan diSoeara Oemoem(8 April 1938). Sebutanjournalistmasih lazim digunakan tapi mulai disaingi kemonceran sebutan wartawan. Sebutan baru itu semakin bermakna dengan pembentukan organisasi-organisasi dan penulisan buku-buku.
Kita menemukan penguatan makna wartawan diKamus Umum Bahasa Indonesia(1952) susunan Poerwadarminta. Wartawan berarti “orang jang pekerdjaannja karang-mengarang dalam surat kabar atau madjalah.” Poerwadarminta masih memuat sinonim wartawan adalah “djurnalis”. Di halaman 190, Poerwadarminta mengartikan “djurnalis” adalah “wartawan (orang jang mengemudikan atau jang kerdjanja karang-mengarang dalam surat kabar).” Konon, sebutan wartawan terasa Indonesia ketimbang jurnalis. Perubahan berlaku tapi sebutan jurnalis tak lekas punah. Orang-orang masih biasa menggunakan sebutan-sebutan itu secara bergantian meski bakal sampai ke perbedaan makna jika berkaitan dengan kekuasaan, bahasa, dan sejarah.
Di majalahMinggu Pagiedisi1 Juni 1952, kita mendapatkan cerita dan informasi di rubrik “Skets Masjarakat”. Tulisan itu berjudul “Djurutulis Koran – Djurnalis – Wartawan – Kuli Tinta”. Nama penulis tak dicantumkan. Ingatan ke masa 1930-an: “Dengan mengambil pedoman pada pemakaian kalimat -wan dalam bangsawan dan hartawan, guna menundjukkan djenis golongan, Bung S.Tj. S. lalu menelorkan istilah baru: djuruwarta diganti wartawan, dengan sendirinja djurnalis diganti wartawan.” Bung S.Tj. S itu Soedarjo Tjokrosisworo. Perubahan-perubahan sebutan memiliki tokoh pengusul dengan sejumput argumentasi linguistik.
Tulisan diMinggu Pagiitu bisa kita anggap dokumentatif untuk mengetahui sejarah kemunculan sebutan kuli tinta. Kutipan dariMinggu Pagi: “Belakangan ini, entah siapa jang nakal, sebutan wartawan sudah tidak tenar lagi, diganti sebutan baru jang lebih buruk, jaitu kuli tinta.” Sebutan baru itu berlaku bagi anggota PWI. Sebutan bagi orang-orang di SPS adalah kuli kertas. Dua sebutan muncul membedakan peran meski teranggap bermakna buruk atau rendah. Pada masa 1950-an, sebutan kuli tinta mulai beredar dengan misi mengganti sebutan wartawan atau jurnalis.
Pemberian sebutan kuli tinta dilakukan oleh kalangan wartawan, bukan kalangan di luar pers. Konon, kulit tinta dimaknai protes atas nasib wartawan saat politik dan ekonomi di Indonesia berantakan. Pendapatan wartawan rendah. Peran mereka sering diremehkan oleh pejabat, pengusaha, dan publik. Penulis diMinggu Pagimembahasakan: “Sampai djaman merdeka nasib wartawan masih tetap kodjur, gadjinja Senen-Kemis, pekerdjaannja berat, penghargaan tak seberapa!” Gaji para wartawan cuma cukup “untuk bertahan supaja tidak mampus sadja.” Kita mulai agak mengerti bahwa kemunculan sebutan kuli tinta itu protes. Kuli tinta mengesankan wartawan melakukan kerja berat tapi bergaji rendah dan kurang mendapat penghormatan.
Sebutan kuli memang mengandung makna buruk sejak ratusan tahun lalu. Poerwadarminta mengartikan kuli adalah “pekerdja kasar.” Wartawan itu bekerja dengan kaidah-kaidah profesional. Pekerjaan harus memenuhi pelbagai ketentuan, tak boleh sembarangan. Pengakuan sebutan kuli tinta kita temukan diKamus Umum Bahasa Indonesia(1976) susunan Poerwadarminta setelah diolah kembali oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Di halaman 534, kuli tinta itu wartawan. Sebutan kuli tinta masih dimuat di terbitanKamus Besar Bahasa Indonesiameski orang-orang mulai mengabaikan dan memilih ke sebutan wartawan atau jurnalis. Kuli tinta pun perlahan masa lalu. Sebutan itu pernah ada tapi fana. Begitu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bandung-mawardi_20180428_110049.jpg)