Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mucikari Ini Jual Cewek Rp 2,1 Juta, Tak Cuma Diajak ke Hotel Tapi Juga Layani Jenis Ini

Perempuan 48 tahun asal Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo itu menjual cewek-cewek yang dikenalnya ke pria hidung belang.

surya.co.id/m taufik
Tersangka prostitusi saat dibeber oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, Rabu (13/2/2019) 

TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Bermodal banyak kenalan perempuan-perempuan freelance di sejumlah wilayah di Sidoarjo, Sri Rahayu berhasil meraup uang jutaan rupiah.

Perempuan 48 tahun asal Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo itu menjual cewek-cewek yang dikenalnya ke pria hidung belang.

Tarifnya pun cukup lumayan, sekitar Rp 2,1 juta untuk sekali kencan.

"Tidak banyak cewek (yang dijual). Hanya sekitar lima orang," jawab perempuan yang biasa dipanggil Mami Ayu tersebut, Rabu (13/2/2019).

Cewek-cewek yang biasa dipasarkannya itu berusia sekitar 20 sampai 25 tahun.

Selain bisa dibooking ke hotel, perempuan-perempuan yang disalurkan Mami Ayu juga bisa diajak menemani dugem, karaoke, atau pesta lain.

Tergantung kesepakatan dengan pelanggan.

Selama ini, Mami Ayu lebih banyak melayani pria yang sudah dikenal.

Modusnya, saat ada konsumen dia lantas menunjukkan foto cewek-cewek yang menjadi anak buahnya.

Setelah dipilih dan sepakat harganya, tamu kemudian dipertemukan dengan si perempuan.

Biasanya mereka janjian di hotel. Tapi sebelumnya, mami sudah meminta bayaran di depan.

Seperti saat digrebek polisi di Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo.

Mami Ayu sudah meminta uang dulu ke pelanggan Rp 2,1 juta, baru kemudian ceweknya boleh dibawa.

"Dia (Mami Ayu) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perdagangan orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Rabu (13/2/2019).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ponsel tersangka dan perempuan yang dijualnya sebagai barang bukti.

Termasuk sejumlah uang hasil transaksi mucikari tersebut juga dijadikan barang bukti.

"Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka ini sebagai mucikari mengambil bagian Rp 800.000 dari nilai Rp 2,1 juta.

Sisanya untuk wanita yang dibooking, dan kamar hotel dibayar oleh pelanggannya," sambung Harris.

Dari pemeriksaan, diketahui pula bahwa ibu tiga anak yang rambutnya disemir merah tersebut sudah sekitar dua tahun menjalankan profesi ini.

Dia memanfaatkan kenalannya di dunia malam, karena dulu juga pernah bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke.

Sejauh ini, baru satu tersangka dalam kasus tersebut.

Lainnya, masih sebatas diperiksa sebagai saksi. Termasuk perempuan yang dijual oleh Mami Ayu. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved