Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BERITA LENGKAP: Takmir Masjid Kauman Keberatan Pamflet Ajakan Salat Bersama Capres

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin ikut angkat bicara terkait sikap keberatan dari Ketua Takmir Masjid Kauman Semarang, KH Hanief Ismail

Firna Larasanti
Jemaah yang mengaji di Masjid Kauman Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin ikut angkat bicara terkait sikap keberatan dari Ketua Takmir Masjid Kauman Semarang, KH Hanief Ismail, terhadap kedatangan Capres 02 Prabowo untuk salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang.

Menurut Rofiuddin, siapapun boleh melakukan salat Jumat dan hal semacam ini bukanlah ranah Bawaslu. Ranah Bawaslu hanya pada persoalan larangan kampanye di masjid maupun tempat ibadah.

"Siapapun boleh salat di masjid manapun. Tanpa melihat latar belakangnya. Karena beribadah merupakan hak semua orang. Kecuali jika terjadi kampanye di tempat ibadah. Hal tersebut bisa kami tindak," paparnya melalui sambungan telepon, Kamis (14/2) siang.

Misteri Motif Bripka Poltak Tewas Bunuh Diri, Ada Sosok yang Mengaku Bersalah

Cinta Terlarang Nenek 75 Tahun dengan Brondong 26 Tahun Berakhir Petaka, Dibunuh Usai Bercinta

TERLALU! Mahasiswi asal China Ini Mengamuk dan Lempar Tahu ke Sekuriti Stasiun

Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan tindakan dengan mengirimkan surat kepada tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi.

Surat tersebut isinya tidak melarang Capres 02 Prabowo Subianto untuk salat di Masjid Kauman Semarang. Namun dalam surat Bawaslu menegaskan larangan kampanye di tempat ibadah.

"Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan tindakan dengan mengirim surat kepada tim kampanye Prabowo Sandi, supaya tidak melakukan kampanye di tempat ibadah," ucapnya.

Sesuai dengan pasal 280 ayat 1 huruf H, pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kampanye.

"Semua sudah tertuang dalam aturan dan jelas. Kami tidak melarang siapapun untuk beribadah. Yang kami larang adalah menggunakan tempat ibadah untuk kampanye," tegasnya.

Takmir Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman menyatakan keberatan adanya rencana Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto hadir di Masjid Agung Kauman, Jumat (15/2).

Kedatangan Prabowo untuk salat Jumat di Masjid Kauman dinilai upaya politisasi dengan memakai tempat ibadah untuk kepentingan politik.

Balita Korban Pencabulan Ayah Kandungnya Itu Kini Jadi Pendiam

Keberatan ada pamflet

Ketua Takmir Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail menceritakan, pengurus Partai Gerindra mendatangi Masjid Kauman Rabu (13/2) untuk memberikan informasi terkait rencana Prabowo akan salat di Masjid Kauman. Pada saat itu, pihak Masjid tidak keberatan dengan rencana tersebut.

Adapun hal yang membuat pihak masjid keberatan akan rencana itu yakni, beredarnya pamflet berupa ajakan untuk salat Jumat bersama Prabowo.

"Kami kaget ketika ada pamflet hadirilah salat Jumat bersama Prabowo. Saya juga dikabari pagi ini di lingkungan sekitar masjid dipasangi pamflet. Ini yang kami keberatan masjid dijadikan tempat kampanye," kata Hanief, Kamis (14/2).

Dia menilai, adanya pamflet yang tersebar tersebut merupakan upaya politisasi dari pihak Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2.

Sebenarnya, pihaknya tidak melarang siapapun untuk melaksanakan ibadah salat di Masjid Kauman, tetapi jika rencana ibadah salat dengan mengajak massa, menurutnya, hal ini sudah melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kami bukan melarang. Kami hanya menyampaikan keberatan kami kalau kedatangan Prabowo di masjid dipolitisasi seperti ini. Jangankan pak Prabowo, siapapun silakan mau salat di sini.

Pilgub kemarin kami menerima Ganjar salat di masjid, Sudirman Said juga datang kami menerima. Tapi, mereka tidak mengajak massa seperti itu," terangnya.

Pihak Masjid saat ini sudah melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang untuk ditindaklanjuti lebih dalam terkait rencana Prabowo itu. "Ini sudah menjadi urusan Bawaslu monggo," ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, M Amin mengatakan, setelah mengetahui hal itu pihaknya langsung berkonsultasi kepada Bawaslu Provinsi. Pihaknya hanya mengikuti petunjuk dari Bawaslu Provinsi terkait hal ini.

"Kami sedang konsultasi ke Bawaslu provinsi. Kami belum dapat memberikan klarifikasi. Nanti kalau sudah dapat arahan dari provinsi kami sampaikan," kata Amin.

Polrestabes Semarang menunggu

Pihak Polrestabes Semarang masih menunggu masukan dari Intelkam terkait rencana kegiatan Prabowo di Semarang hari ini.

"Kami masih menunggu masukan dari Satuan Intelkam," kata Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Iga, Kamis (14/2).

Iga menyebut, masukan ini dibutuhkan untuk langkah selanjutnya apakah Prabowo Subianto tetap melaksanakan ibadah salat jumat di Masjid Kauman atau berpindah ke tempat lain.

"Semua diamankan dalam operasi Mantap Brata Candi 2019. Kemanapun agenda paslon, kami Polrestabes Semarang amankan," katanya.

Menurut Iga, apabila terjadi penolakan, maka pihaknya tetap menunggu informasi dan koordinasi dari tim paslon nomor urut 02 tersebut.

"Berarti saat ini kami menunggu update lokasi kegiatan paslon apabila dipindahkan," katanya. (eyf/afn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved