Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjaman Online: Teman Pinjol pun Diteror Penagih Diminta Tagih Utang Temannya

Kejadian meresahkan bukan hanya menimpa peminjam dana online yang terlambat bayar, melainkan juga temannya yang nggak tau apa-apa

TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka pos pengaduan untuk para korban pinjaman online 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Kejadian meresahkan bukan hanya menimpa peminjam dana online yang terlambat bayar, melainkan juga temannya yang nggak tau apa-apa.

Yaitu teman yang tercantum nomornya dalam ponsel si peminjam, maupun akun media sosial yang berteman dengan nasabah.

"Saya sudah meminta agar tidak telepon lagi, eh dia tetap telepon dan SMS (pesan singkat), ya saya marah lah," kata Nia (32), bukan nama sebenarnya, saat menceritakan pengalamannya mendapatkan telepon yang mengaku dari jasa pinjaman online (peer to peer lending fintech).

Jelas dia marah. Perempuan yang bekerja sebagai pedagang online itu merasa tidak meminjam uang secara daring (online), namun sering ditelepon. Penyedia jasa pinjol itu menelepon untuk meminta tolong kepada Nia agar menagih kepada temannya yang belum membayar angsuran utang.

"Saya tidak pernah pinjam. Jadi, dia telepon meminta saya untuk menagih ke teman saya yang meminjam online itu," ucapnya.

Nia meminta agar identitasnya disembunyikan karena merasa tidak enak dengan temannya yang utang tersebut. Saat penagih menelepon terus menerus, ia sempat bilang tidak mau untuk menagih ke temannya. Karena menurutnya, hal tersebut bukan urusannya.

"Ya saya nggak mau lah. Itu urusan dia sama temanku," tandasnya.

Dia tidak tahu dari mana perusahaan pendanaan online itu mendapatkan nomornya. Nia menebak saat temannya mengajukan pinjaman, juga menyertakan nomor teleponnya.

"Biasanya kan kalau mengisi formulir pengajuan pinjaman, ada nomor telepon alternatif. Mungkin itu pakai nomor ku," ujarnya.

Ia menambahkan, hal serupa juga dialami temannya. Tapi tidak melalui telepon atau SMS, tapi lewat media sosial, seperti Facebook. "Mungkin dia (penelepon) merasa gagal membujukku. Jadi dia hubungi temanku yang lain meminta hal serupa. Mungkin selain nomor telepon, temanku yang utang itu juga ngasih nama akun media sosialnya, jadi tahu di situ ada teman-temannya," jelasnya.

Silakan Lapor Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng meminta masyarakat segera melaporkan perusahaan jasa Peer to Peer (P2P) Lending financial techology (Fintech) atau peminjaman online yang meresahkan.

Hal itu mencangkup cara penagihan yang intimidatif hingga pelanggaran privasi. "Silakan lapor kami. Kami akan periksa dulu kasusnya seperti apa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono.

Jika ada laporan masuk, tim siber Ditreskrimsus Polda Jateng akan melakukan proses penyelidikan. Polisi bisa menggunakan pasal KUHP jika ada intimidatif atau pengancaman atau UU ITE jika ada unsur pornografi, seperti perkataan atau mengirimkan gambar tak senonoh untuk membuat takut atau cemas.

Terjepit seperti Daging Burger

Pengamat ekonomi, Aviliani, menyebut beberapa tahun ke depan perbankan layaknya daging di burger. Berada di tengah-tengah dan digencet. "Dari atas atau masyarakat menengah ke atas diambil pasar modal dan masyarakat menengah bawah diambil fintech dan lembaga keuangan lain. Meskipun tetap daging tapi tidak enak," kata Aviliani.

Analogi daging yang tergencet roti burger itu, ia sematkan untuk masa depan perbankan yang akan tersaingi lembaga keuangan non-bank, seperti financial technology (fintech).

Ia memprediksi 45 persen dana masyarakat di perbankan akan beralih ke sektor non-bank. Hal tersebut juga dipengaruhi bonus demografi yang terjadi. Dimana, mayoritas penduduk Indonesia yang merupakan generasi milenial lebih memilih sektor non-bank, seperti fintech.

"Perbankan hanya akan memegang dana masyarakat sekitar 55 persen. Sisanya, sebanyak 45 persen akan berpindah pada sektor non-bank," ucapnya.

Avi, sapaannya, mengatakan hasil riset yang dilakukan masyarakat yang lebih memilih fintech berkisar antara usia 25-35 tahun. Oleh sebab itu, perbankan disarankan lebih kreatif dalam menawarkan produk dan jasa untuk menunjang pendapatan. (tim)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved