Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Asal Mulanya Debat Soal Lahan Berbuntut Pelaporan, Inilah Asal Mula Kepemilikan Lahan HGU Menurut JK

Pernyataan calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) dalam Debat Pilpres 2019 tentang kepemilikan lahan negara 220 hektare

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan no urut 2, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). 

Pernyataan Jokowi selaku capres terkait kepemilikan lahan ribuan hektare itu berbuntut pada laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jokowi selaku capres diduga melakukan pelanggaran kepemiluan berupa penyerangan terhadap pribadi capres Prabowo.

"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen.

Jokowi merespons laporan tersebut. "Debat yang lalu saya dilaporkan. Kalau debat dilaporkan, enggak usah debat saja," kata Jokowi.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Teuku Taufiqulhadi, menganulir pengakuan Prabowo saat debat. Menurutnya, status penguasaan lahan ratusan ribu hektare yang dikuasai Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah bukanlah hak guna usaha (HGU), melainkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI).

Menurut Taufiqulhadi, yang merupakan politikus asal Aceh, lahan seluas 220 ribu hektare di Kabupaten Pasir Penajam, Kalimantan Timur, adalah cadangan untuk pabrik Kiani Kertas yang semula dimiliki Bob Hassan dan kemudian diambil alih oleh Prabowo menjadi PT Kiani Nusantara.

Meski perusahaan itu telah bangkrut, Prabowo dan Hasjim Djojohadikusumo tetap mempertahankan penguasaan izin IUPHHK-HTI karena banyak terkandung batu bara di kawasan tersebut.

Lahan seluas 120 ribu hektare milik Prabowo di Aceh dikuasai atas nama PT Tusam Hutan Lestari yang memasok kebutuhan bahan baku PT Kertas Kraft Aceh (KKA). Pabrik kertas ini, disebutkan Taufiqulhadi, juga bangkut, namun Prabowo tetap mempertahankan penguasaan kawasan hutannya.

Pengamat politik sekagus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyayangkan adanya pelaporan tersebut.

Menurut Adi, hal tersebut tak perlu dilaporkan karena pernyataan yang disampaikan oleh Jokowi dibenarkan oleh Prabowo.

"Berhentilah saling lapor atas sesuatu yang tak fatal. Karena tak baik bagi kesehatan demokrasi kita. Soal penguasaan lahan itu kan apa adanya seauai fakta, kecuali tak ada fakta baru diributkan," kata Adi.

Menurut Adi, justru ada hal yang menarik untuk didiskusikan mengenai paparan data yang disampaikan oleh Jokowi saat debat tersebut.

"Mulailah ribut soal substansi misalnya tentang angka dan data yang disampaikan Jokowi. Itu jauh lebih menarik dari sekadar lapor melaporkan. Dijamin tak ada gunanya itu laporan," tegasnya. (tribun network/rin/mam/sen)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved