Terduga Teroris Yang Ditangkap di Temanggung Dititipkan di Mapolda Jateng
Meskipun berada di Mapolda Jateng pria berinisial TWA (32) itu diperiksa oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pria terduga teroris yang ditangkap di Temanggung saat ini dititipkan di Mapolda Jateng.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, Jumat (22/2/2019).
Ia menjelaskan, meskipun berada di Mapolda Jateng pria berinisial TWA (32) itu diperiksa oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Sekarang terduga teroris dititipkan di Mapolda Jateng. Penanganannya oleh Densus 88," ungkapnya.
Sebelumnya, TWA ditangkap oleh anggota polisi saat menggelar razia, Kamis (14/2/2019) lalu.
Polisi mencurigainya karena kabur ke tengah sawah saat dihentikan.
Saat mobil TWA digeledah ditemukan sejumlah barang bukti di antarany asejumlah buku tentang terorisme.
TWA diduga merupakan anggota Jamaah Ansoru Daulah (JAD) dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Densus 88 Antiteror. (Jamal A Nashr)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-jawa-tengah-kombes-pol-agus-triatmadja_20180514_173402.jpg)