Disatroni Maling, Perangkat PlayStation Sebuah Kios di Sragen Ludes
Kios PlayStation (PS) di Dukuh Tirtomulyo, RT. 007, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen, dibobol maling, Kamis (22/2/2019) dini hari.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Kios PlayStation (PS) di Dukuh Tirtomulyo, RT. 007, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen, dibobol maling, Kamis (22/2/2019) dini hari.
Kios tersebut merupakan milik Mei Ardiyanto (31) warga Dukuh Harjosari, RT 002, Desa Majenang, Kecamatan Sukodono.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan diwakili Kapolsek Sukodono Bambang Erwadi menyampaikan, pembobolan tersebut dilakukan malam hari.
"Modus operandi yang digunakan pelaku ialah masuk ke dalam kios dengan cara merusak gembok kios," jelas Bambang.
Kronologi kejadian pada Sabtu 23 Februari 2019 sekira pukul 08.00 WIB. Munah pemilik kios cukur yang berada di samping kios PS, saat akan membuka kiosnya mendapati gembok jatuh di depan kiosnya.
Setelah Munah melihat sekeliling, ternyata gembok tersebut milik kios PS yang berada sebelah kiosnya.
"Mengetahui kejadian tersebut Munah memanggil karyawannya untuk mengecek pintu PS sebelahnya," ujar Bambang.
Saat mengecek didapati pintu kios milik korban sudah terbuka dan barang-barang yang ada di dalamnya sudah rusak dan isinya sudah berkurang.
"Kemudian karyawan Munah akhirnya menghubungi korban," lanjutnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono agar ditindak lanjuti.
Menurut pemilik kios PS barang yang diambil ialah TV merk LG 32 inc sebanyak tujuh unit, TV merk Aqua 40 inc sebanyak dua unit, PS 3 merk Sony sebanyak tujuh unit, PS 4 merk Sony sebanyak satu unit, Stick PS 3 sebanyak 16 buah, dan Stick PS 4 sebanyak dua buah.
"Kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 44.000.000 (empat puluh empat juta rupiah)," ungkapnya.
Pihaknya mengamankan barang bukti satu buah gembok yang di rusak pelaku.
Kini tersangka masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (Tribunjateng.com/uti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polsek-sukodono-melakukan-olah-tkp-di-kios-ps-ardi-sabtu-2322019-siang.jpg)