Pilpres 2019

1,2 Juta Surat Suara Pilpres di Kabupaten Tegal Mulai Dilipat, Libatkan 250 Pekerja

Sebanyak 1.230.304 lembar kertas surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Kabupaten Tegal mulai dilipat dan disortir, Selasa (26/2/2019)

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/GUM
Pekerja yang berasal dari warga sekitar Kecamatan Slawi sedang melipat dan menyortir surat suara Pilpres 2019 yang rusak di Gedung Yaumi, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (26/2/2019).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebanyak 1.230.304 lembar kertas surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Kabupaten Tegal mulai dilipat dan disortir, Selasa (26/2/2019) pagi ini.

Pelipatan berlangsung di Gedung Yaumi, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal dengan melibatkan 250 pekerja dari berbagai kalangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menargetkan, pelipatan jutaan surat suara itu rampung hingga besok, Rabu (27/2/2019).

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurohman menuturkan, selain melipat, ratusan pekerja pun terlebih dahulu harus meneliti kerusakan yang ada di surat suara untuk disortir.

"Sebelum dilipat, diperiksa dulu. Jika ada kertas yang mengkirut atau ada bercak noda akan dipisahkan untuk kemudian disortir. Jadi untuk jumlah total kerusakan surat suara, belum bisa kami hitung," kata Nurohman kepada Tribunjateng.com, Selasa (26/2/2019).

Menurut dia, jumlah total kerusakan surat suara baru bisa diketahui Rabu (27/2/2019) sore besok.

Dia menambahkan, surat suara yang akan dipakai pada 17 April 2019 mendatang ini pun dipantau oleh 12 petugas KPU.

"Semua surat suara ini berada dalam 616 box. Kerusakan surat suara nanti akan kita kumpulkan terlebih dahulu. Karena untuk penggantian surat suara harus dari pusat. Surat suara yang kita lipat hari ini pun datangnya dari KPU RI pusat," papar dia.

Lebih lanjut, tambah Nurohman, semua surat suara Pilpres untuk Kabupaten Tegal ini sendiri tiba pada pertengahan bulan Februari 2019 lalu.

Untuk surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sendiri, pihaknya mengaku belum datang dari pusat.

"Surat suara Pileg meliputi DPR RI, DPD RI, DPRD Prov Jateng, dan DPRD Kabupaten Tegal belum datang dari pusat. Rencananya, awal Maret 2019 tiba ke kantor kami," ujar Nurohman. (TRIBUN JATENG/GUM).

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved