Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TRAGIS! Operasi Hidung Jadinya Tak Sempurna dan Mata Terganggu, Ternyata Dokter Kecantikan Gadungan

Tim Penyidik Sub Direktorat (Subdit) Sumber Daya Alam dan Lingkungan atau Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel

TRIBUNBONE.COM/JUSTANG MUHAMMAD
Tersangka Dokter Kecantikan Gadungan Amyza Tomme (36) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (28/2/2019). 

AKBP Indratmoko menambahkan, rata-rata korban yang melapor dalam 5 kasus ini. Alami masalah pada mata, seperti berkurangnya kualitas penglihatan serta di hidung.

"Iya, rata-rata korban mengalami masalah pada hidung dan mata. Karena kasus ini operasi peninggi hidung, makannya bisa saja lari ke mata," kata Indratmoko.

6 Korban di Bone

Sementara itu, informasi yang dihimpun tribunbone.com, sedikitnya ada enam korban penipuan yang dilakukan oleh dokter gadungan.

Mereka Andi Septi, Andi Tenri Amalia, Caca (Haedar), Andi Ifa, Andi Musdalifa, dan Nilasari.

Andi Septi adalah isteri Ketua Apdesi Kabupaten Bone Andi Mappakaya Amier.

Kepada tribunbone.com, Andi Mappakaya Amier membenarkan hal tersebut.

"Betul istriku dek yang jadi korban, termasuk korban dari praktik dokter yang sedang jadi pembicaraan itu," kata Kepala Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng, Bone, kepada tribunbone.com, Kamis (28/2/2019).

Kendati demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait biaya yang dikeluarkan, A Mappakaya mengaku tidak tahu.

"Tetapi saya tidak tahu menahu tentang itu dek," kata dia.

Sebelumnya, Amyza, warga Jl. Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan menipu dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda dengan tarif jutaan, mulai Rp 5 juta sampai Rp 13 juta.

Wanita kelahiran Kabupaten Enrekang itu diringkus di Hotel Novena, Kota Watampone, saat menangani kliennya, Selasa (19/2/2019) malam.

Selain Amyza, rekan korban bernama Rini Hadriyani, warga Kota Watampone, ikut diamankan.

Obat dan Kosmetik Disita

Kini, Jajaran Kepolisian Resort atau Polres Bone mengamankan sejumlah kosmetik dan obat-obatan tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM, Kamis (28/2/2019).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved