Tanggapan Jusuf Kalla soal Penghapusan Istilah Kafir di Indonesia
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memberi tanggapan terkait usulan penghapusan sebutan kafir oleh Nahdlatul Ulama (NU).
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memberi tanggapan terkait usulan penghapusan sebutan kafir oleh Nahdlatul Ulama (NU).
"Saya kira jarang orang berbicara kafir, tapi kalau di Alquran itu pasti ada," kata Kalla, Senin (4/3/2019), malam seusai memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2019 di Balai Kota Surakarta.
"Tapi kita juga harus saling menghormati satu sama lain sehingga tidak perlu menyebut kafir kepada nonmuslim," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim.
Usulan tercetus dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah Musyawarah Nasional Alim Ulama NU, yang digelar pada Rabu, 27 Februari 2019 hingga Jumat, 1 Maret 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat.
Sidang itu mengusulkan agar tidak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang tidak memeluk agama Islam.
Pandangan PBNU, penyebutan kafir dapat menyakiti hati para nonmuslim di Indonesia.
Namun meskipun begitu, bukan berarti NU akan menghapus seluruh kata kafir di Alquran atau hadis.
Keputusan tersebut hanya berlaku pada penyebutan kafir untuk warga Indonesia yang nonmuslim. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tanggapan Jusuf Kalla soal Wacana Penghapusan Istilah 'Kafir'
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wakil-presiden-jusuf-kalla-resmi-menutup-perhelatan-indonesia-asian-para-games-2018_20181014_092154.jpg)