Jamkrindo Jateng Salurkan Rp 2,7 Triliun untuk Ratusan Ribu UMKM di Triwulan Pertama 2019
Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia atau Perum Jamkrindo salurkan Rp 2,7 Triliun untuk kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Jawa Tengah.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia atau Perum Jamkrindo menyalurkan Rp 2,7 Triliun untuk kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Jawa Tengah.
Jumlah tersebut untuk periode bulan Januari hingga Maret 2019 dengan jumlah nasabah yakni 117 ribu UMKM.
Jumlah nasabah tersebut, menurut Pimpinan Wilayah Jamkrindo Kanwil 5 Semarang, Wakhyu Hidayattulloh, merupakan nasabah yang sudah terpilih oleh Jamkrindo baik secara pengajuan penjaminan dan sebagainya.
Selain itu, baik jumlah kredit ataupun nasabah dibandingkan tahun lalu untuk Jateng mengalami kenaikan.
• UMK Resmi Jalin Kerjasama dengan Perum Jamkrindo
"Terkait pemberian jaminan kami memiliki dua pola, pertama yaitu pola secara tidak langsung, mereka datang ke bank seperti mengikuti program KUR, lalu ketika anggunannya kurang baru melakukan penjaminan kepada Jamkrindo," tutur Wakhyu, pada Tribunjateng.com, Senin (11/3/2019).
Adapun pola kedua, lanjutnya, yaitu pola secara langsung, pihaknya melakukan penjaminan secara online. Jadi nasabah bisa mengurusnya sendiri mulai dari memasukan data dan lain-lain.
Setelah itu, masih terdapat proses lanjutan, semisal nasabah memang layak dalam artian bisa mengembalikan kredit, rugi dan laba nya bagus, pihaknya akan melakukan penjaminan. Namun ketika ternyata tidak layak, maka tidak akan diberikan penjaminan.
"Termasuk kategori tidak layak semisal dari segi usaha masih terbilang baru, setelah itu kami lakukan survey dan ternyata masih harus memenuhi beberapa kewajiban yang memungkinkan, ketika kredit ini masuk nasabah tidak bisa memberikan kreditnya atau macet. Sehingga dari segi kelayakan usaha kami tidak bisa memberikan penjaminan," paparnya.
Wakhyu menyebut, jumlah penjaminan non KUR di Jateng yang dilakukan oleh Jamkrindo bulan Januari 2019 sebesar Rp 1,5 triliun. Adapun limit untuk penjaminan dari Jamkrindo saat ini maksimal sekitar Rp 30 miliar.
"Tahun ini kami menargetkan sekitar Rp 22 triliun, upaya yang kami lakukan supaya target bisa terpenuhi yaitu melakukan sosialisasi, sinergi baik di internal maupun eksternal seperti BUMN, lembaga daerah setempat, sehingga bisa mendapatkan prospek nasabah untuk melakukan penjaminan di Jamkrindo," jelasnya. (dta)