Perbaiki Kualitas UMKM Jateng, Dinkop Adakan Program 'UMKM Naik Kelas'

Dinas Koperasi dan UMKM Jateng menggelar program "UMKM Naik Kelas" untuk memperbaiki kualitas UMKM yang ada di Jawa Tengah.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
suasana di Galeri UMKM Bandara Ahmad Yani Semarang, beberapa waktu lalu pada saat grand opening. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Desta Leila Kartika.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Koperasi dan UMKM Jateng menggelar program "UMKM Naik Kelas" untuk memperbaiki kualitas UMKM yang ada di Jawa Tengah.

Hal tersebut dilakukan lantaran kuantitas UMKM mengalami peningkatan di Jateng beberapa tahun terakhir.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Jateng, Bima Kartika mengatakan dari segi jumlah UMKM setiap tahun menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Peningkatan secara kuantitatif harus diimbangi dengan kualitatif. Dalam arti kualitas dari UMKM-UMKM baru harus didorong supaya meningkat," ujarnya, Selasa (12/3/2019).

Program UMKM Naik Kelas, lanjut Bima, akan membina, mendampingi, memfasilitasi dan mendorong UMKM masih baru agar memiliki kemampuan dari sisi pemasaran, bahan baku, manajemen, IT, dan lain sebagainya.

"Jumlah UMKM berdasarkan data BPS ada sekitar 4,8 juta, namun kalau data dari Dinas Koperasi Jawa Tengah jumlah UMKM yang sudah dibina berjumlah 137 ribu," tutur Bima, pada Tribunjateng.com, Selasa (12/3/2019).

Adapun dari segi pemasaran, Bima mengatakan Dinkop memperluas akses memilih tempat-tempat strategis seperti membangun Galeri UMKM di Bandara, yang mampu menampung sekitar 760 produk UMKM se Jateng.

"Nantinya setiap tiga bulan sekali Dinkop melakukan rolling dengan harapan setiap daerah UMKM nya bisa terakomodir dalam Galeri UKM tersebut," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Dinkop Jateng juga sedang mempersiapkan rest area untuk memasarkan produk UMKM mulai dari Brebes sampai Sragen.

"UMKM naik kelas ini bisa diukur dengan skor, jadi sesuai dengan UUD no 20 tahun 2008 kenaikan ditentukan sesuai omset dan aset. Namun berdasarkan pengalaman kami, tren yang terjadi di UMKM Jateng naik kelas dilihat dari kemampuan. Jadi kemampuan produksi yang meningkat, penambahan tenaga kerja, tentu hal ini berdampak pada kenaikan omset dan aset," jelasnya.

Bima menambahkan, jenis tingkatan kelas sendiri sesuai UUD no 20 tahun 2008, ada Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Besar. Tapi ada segmentasi yang baru yaitu Ultramikro yang memang di UUD belum terdaftar.

"Kalau jumlahnya nambah terus tapi tidak diimbangi dengan produk yang berkualitas kan tidak baik. Maka, program tersebut akan menyasar pada pelaku UMKM pemula agar kualitas produk dan tata kelola menegemen penjualannya berkualitas," katanya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved