Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Keluhkan Adanya Balap Liar di Jalur Interchange Setono, Kota Pekalongan

Pasalnya suara kenalpot mengganggu istirahat warga yang tinggal di sekitar jalur penghubung jalan Trans Jawa tersebut.

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Budi Susanto
Sejumlah pemuda diamankan jajaran Polres Pekalongon Kota, dalam penertiban yang dilakukan di Interchange Setono, Jumat (15/4/2019) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sejumlah warga resah dengan adanya balap liar di Interchange Setono Kota Pekalongan.

Pasalnya suara knalpot mengganggu istirahat warga yang tinggal di sekitar jalur penghubung jalan Trans Jawa tersebut.

Seperti dijelaskan oleh Maman (46) warga Setono Kecamatan Pekalongon Timur, raungan suara kenalpot di malam hari mengganggu istirahat warga.

"Suara knalpot dari kendaraan yang kebut-kebutan di Interchange Setono setiap malam mengganggu warga yang sedang istirahat," jelasnya, Jumat (15/4/2019).

Pria 46 tahun itu mengatakan, suara tersebut bertambah kencang setiap akhir pekan.

"Jumat dan Sabtu dini hari pasti banyak anak anak muda yang nongkrong dan kebut-kebutan, adanya jalur Interchange Setono malah dimanfaatkan para pemuda untuk balap liar," paparnya.

Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat, Polres Pekalongon Kota gelar penertiban di jalan Interchange Setono.

Penertiban kendaraan yang dilaksanakan Jumat dini hari hingga pukul 04.30 WIB tersebut berhasil menjaring puluhan pemuda serta kendaraan bermotor.

AKP Sumarjo Kasat Sabhara Polres Pekalongon Kota menerangkan, ada indikasi judi dalam balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Interchange Setono.

"Karena ada taruhannya, kami akan selidiki lebih dalam. Razia dilakukan guna menekan angka kecelakaan di jalan raya dan menanggapi keluhan masyarakat tentang adanya balap liar yang meresahkan di Interchange Setono," jelasnya.

Kendaraan dan pengendara yang terjaring dikatakan AKP Sumarjo, akan dibawa ke Mapolres Pekalongan.

"Jika kendaraan dan pengendara memiliki surat berkendara maka akan dilakukan tilang oleh jajaran Satlantas Polres Pekalongon Kota, namun jika kendaraan bermotor tidak memiliki surat akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim," imbuhnya.

Ia menambahkan penertiban yang dilakukan bersama Satlantas Polres Pekalongon Kota akan selalu dilakukan, agar tercipta situasi kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongon Kota.

"Kami melakukan penertiban agar wilayah Kota Pekalongan kondusif, serta menekan tindak kejahatan dan kecelakaan di jalan raya," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved